Connect with us

UTAMA

WALHI Gelar Lomba Menulis Artikel bagi 9.964 Caleg NTT

Published

on

Dok. Ist

Kupang, Penatimor.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan salah satu organisasi advokasi lingkungan hidup di Indonesia, menggelar lomba menulis artikel bagi sebanyak 9.964 orang calon anggota legislatif (Caleg) di wilayah Provinsi NTT.

Tema yang diusung untuk lomba menulis artikel ini yakni “Politik Lingkungan Hidup dan Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat dalam Ruang Legislatif”.

Keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu, 17/2/2019) menyebutkan, perhelatan politik pemilu sudah mulai digelar. Aroma persaingan untuk menjadi presiden hingga menjadi anggota legislatif makin sengit. Berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan simpati dan dukungan rakyat. Pertemuan warga, poster, selebaran hingga baliho tersebar di seluruh pelosok negeri. Tidak terkecuali di NTT.

WALHI NTT menyikapi peristiwa ini dengan mencoba berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu. Terdapat dua alasan. Pertama, Pemilu kali ini untuk pertamakalinya digelar sekaligus antara pemilihan legislatif dan pilpres.

WALHI NTT menemukan fakta bahwa gaung pilpres lebih kencang di ranah publik dibandingkan pemilu legislatif. Berbagai media baik elektronik maupun cetak lebih banyak dihiasi oleh kampanye pilpres. Mulai dari urusan kampanye di berbagai tempat hingga debat kandidat presiden yang difasilitasi oleh KPU dan ditayangkan oleh berbagai TV nasional.

Hal ini menyebabkan porsi rakyat untuk melihat para calon legislator dan rekam jejaknya menjadi berkurang. Padahal para calon legislator ini harusnya juga diketahui kemampuan dan rekam jejaknya. Namun mereka praktis belum mendapatkan ruang yang memadai. Bila tidak ada ruang elaborasi pengetahuan dan kemampuan para calon legislator, WALHI NTT kuatir bahwa pemilu akan banyak menghasilkan legislator yang minim kontrol publik atas kapasitas dan rekam jejaknya. Publik sudah sepantasnya memperoleh pengetahuan yang memadai tentang para calon sebelum membuat keputusan untuk memilih.

“Apalagi kita tahu bersama bahwa ruang legislatif adalah salah satu kunci utama lahirnya kebijakan kebijakan publik. Misalnya kebijakan mengenai perlindungan lingkungan hidup, wilayah kelola rakyat, perlindungan pangan lokal, pengelolaan pesisir dan lain sebagainya. Oleh karena itu fungsi legislatif sangat urgen bukan hanya tentang funsi presiden dan wakil presiden. Dalam konteks NTT misalnya, lestari atau tidaknya Pohon Lontar, Padang Sabana, hingga ruang rekreasi publik di pantai sangat tergantung dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,”
demikian tertulis dalam rilis itu.

Kedua, isu lingkungan hidup dan wilayah kelola rakyat mendapat tempat yang minim dalam pemilihan legislatif. Dalam temuan WALHI NTT, narasi kampanye para caleg lebih didominasi oleh pecitraan personal, kedekatan (kekeluargaan/pertemanan) hingga slogan slogan abstrak soal keberpihakan pada rakyat. Padahal kenyataannya dalam kasus NTT, persoalan lingkungan hidup adalah salahsatu persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari daya rusak tambang yang dibiarkan, rusaknya hutan dan kawasan hulu, krisis sumber daya air dan pangan, maslah sampah, bencana alam hingga pencaplokan wilayah kelola rakyat.

Lebih dari itu, mayoritas mata pencaharian warga NTT adalah petani, peternak dan nelayan yang kesemuanya itu sangat bergantung pada daya dukung lingkungan dan kebijakan pemerintah yang melindungi. Singkatnya, baik buruknya kehidupan manusia di NTT sangat dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan dan kebijakan pemerintah.

Misalnya, alam NTT terkenal akan keindahannya namun juga NTT sebagai salah satu kantong kemiskinan di Indonesia. Artinya keindahan alam NTT tidak berkontribusi pada kesejahteraan warga melainkan hanya oleh segelintir orang. Kampanye- kampanye tentang penyelamatan, pelestarian lingkungan hidup serta perlindungan wilayah kelola masyarakat praktis tidak terdengar dari cerita pemilu legislatif.

Berdasarkan dua alasan utama di atas, WALHI NTT berinisiatif untuk menyelenggarakan lomba penulisan artikel “Politik Lingkungan Hidup dan Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat dalam Ruang Legislatif”. Lomba ini ditujukan untuk para caleg yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. Total ada 9.964 orang caleg yang terbagi dalam caleg Kabupaten/kota 8816 orang, propinsi 932 orang, dan pusat 216 orang (DPR RI-DPD RI).

Berikut ini tema, kriteria, syarat dan ketentuan terkait lomba menulis artikel bagi Caleg Provinsi NTT.

TEMA :
“Politik Lingkungan. Hidup dan Wilayah Kelola Rakyat di Ruang Legislatif”

SUB TEMA :
1. Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat dan Reforma Agraria
2. Pariwisata Kerakyatan
3. Tambang Minerba
4. Perlindungan Hutan
5. Sampah dan Limbah B3
6. Sumber Daya Air
7. Perkebunan Monokultur Skala Besar
8. Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
9. Kemandirian Pangan
10. Perlindungan Ekosistem Khas Unik (Karst dan Sabana)

SYARAT UMUM :
1. Penulis adalah calon legislatif Wilayah Provinsi NTT yang telah ditetapkan oleh KPU
2. Lomba tidak dipungut biaya
3. Tema : Politik Lingkungan Hidup Dan Wilayah Kelola Rakyat Di Ruang Legislatif
4. Deadline : 3 Maret 2019
5. Pengumuman : 22 Maret 2019 bertepatan dengan hari Air Sedunia
6. Akan dipilih pemenang juara 1 sampai 3 untuk tiga kategori ;
1) Kabupaten/Kota
2) Provinsi
3) Pusat DPR dan DPD RI
7. Hadiah untuk juara 1 sampai 3 setiap kategori berupa sertifikat, cendramata dan uang tunai
8. Naskah yang tidak sesuai memenuhi syarat dan ketentuan dianggap gugur

SYARAT PENULISAN :
1. Caleg hanya mengirimkan 1 buah artikel
2. Artikel belum pernah dimuat atau diterbitkan oleh media apapun
3. Tidak sedang diikutkan dalam lomba lainnya
4. Tidak mengandung unsur SARA dan plagiarism
5. Naskah diketik Maksimum 2000 kata dengan spasi 1,5 menggunakan huruf Calibri berukuran 12
6. Penulis harap mencantumkan biodata, asal partai, foto berukuran 3 x 4 dan narasi pada halaman terakhir naskah
7. Naskah dikirim di email WALHI NTT : ntt@walhi.or.id pukul 00.00 WITA dengan subjek : Judul Artikel, Nama,
Kategori dan Asal Partai.

KRITERIA PENILAIAN :
1. Kesesuaian tema dan sub tema
2. Kesesuaian tugas dan fungsi parlemen
3. Gagasan
4. Tata penulisan dan kelengkapan

KETENTUAN MENGIKAT :
1. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat
2. Dewan juri berhak membatalkan keputusannya jika dikemudian hari diketahui karya pemenang adalah hasil plagiat
3. Hak cipta tetap ada pada penulis, WALHI NTT berhak mempublikasinya.
4. Artikel terbaik akan dipublikasikan di media massa dan website WALHI NTT
5. Seluruh naskah yang memenuhi syarat akan dibukukan oleh WALHI NTT dalam jurnal WALHI NTT 2019

DEWAN JURI :
Dewan Juri berasal dari Akademisi, Jurnalis dan Praktisi advokasi lingkungan di NTT. (R2/WALHI NTT)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

PILKADA

Dapat Restu Demokrat, Marsianus Jawa dan Paskalis Laba Siap Bertarung di Pilkada Lembata

Published

on

RESTU DEMOKRAT. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Paskalis Laba menerima Surat keputusan (SK) langsung dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)
Continue Reading