HUKRIM
Lakalantas di Naimata Tewaskan Yulius Fenais
Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi lagi di wilayah Kota Kupang, Minggu (17/2).
Lakalantas ini terjadi di Jl. Taebenu, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, sekira pukul 16.00.
Dua sepeda motor bertabrakan, yaitu Honda Beat dengan nomor polisi DH 6292 KD dengan Suzuki Nex bernomor polisi DH 2610 BN.
Akibat lakalantas itu, pengendara Suzuki Nex, Yulius Fenais (54), warga RT 18/RW 08, Desa Oeltua Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, langsung meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Korban tewas diketahui membonceng Yeskial Hano (30), warga Desa Baumata, RT 11/RW 05, Kecamatan Taebenu.
Sementara Honda Beat dikendarai Radja Arkian (45), warga RT 10/RW 04 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Yeskial Hano dan Radja Arkian mengalami luka lecet.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan lakalantas maut tersebut.
Menurut Rocky, lakalantas yang mengakibatkan satu nyawa melayang itu berawal dari Honda Beat yang dikendarai Radja Arkian bergerak dari arah Oebufu dengan tujuan ke arah perumahan Naimata.
Sedangkan pengendara sepeda motor Suzuki Nex Yulius Fenais bergerak dari arah Naimata dengan tujuan ke arah Oebufu.
Setibanya di tempat kejadian perkara, tepatnya di cabang masuk ke dalam perumahan Naimata, pengendara Honda Beat hendak membelok ke arah kanan jalan sehingga langsung terjadi tabrakan.
“Dari hasil olah TKP, korban diketahui mengendarai sepeda motornya dengan keadaan mengkonsumsi alkohol,” kata Iptu Rocky.
Dia mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan raya, untuk menaati aturan berlalu lintas yang ada dan mengenakan kelengkapan saat mengendarai kendaraan. (R3)