Connect with us

HUKRIM

Istri jadi TKW di Malaysia, Pria di Kupang Ini Gauli Putri Kandung

Published

on

Bobby Jacob Mooynafi

Kupang, penatimor.com – Kasus pelecehan seksual dialami gadis cilik berusia 12 tahun yang juga siswi salah satu SMP di Kota Kupang.

Korban berinisial I tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

Ayah korban berinisial YM nekat menggauli darah dagingnya sendiri. Perbuatan bejat ini dilakukan di kamar kos mereka. Pria berusia 43 tahun itu berulang kali meniduri putrinya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota dan sedang diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurut Kasat, korban dalam keterangannya mengaku tidak sanggup menolak permintaan ayahnya, karena selalu diancam.

Setiap kali beraksi, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya tersebut ke orang lain.

Korban juga mengaku dipaksa berhubungan badan setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Korban mengaku sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras,” kata Kasat di ruang kerjanya, Senin (4/2).

Ditambahkan, korban juga tak sanggup menolak paksaan ayahnya, karena mereka hanya tinggal berdua di kos tersebut.

Kasus tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya. Ibu korban berinisial RP telah lama pergi merantau sebagai TKW di Malaysia.

“Kasus ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang dialami kepada ibunya melalui telepon,” ungkap Kasat.

Ibu korban kemudian menghubungi saudaranya untuk melihat kondisi anaknya.

Kepada pamannya, korban kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat pelaku.

Korban kemudian dibawa untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi di Polres Kupang Kota.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Korupsi Proyek Jalan di Lembata, Jaksa Periksa 15 Saksi, Ada Aci Leli dan Kadis PUPR

Published

on

Lily Yumina Lay alias Aci Leli selaku Kuasa Direktur CV Lembata Jaya diperiksa penyidik Isfardi, SH., Senin (29/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasus Tanah Hotel Plago, Hakim Dinilai Kesampingkan Fakta Sidang

Published

on

JPU Kejati NTT, Advani Ismail Fahmi, SH., saat melimpahkan memori kasasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Senin (29/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Polisi Autopsi Mayat Bayi Baru Lahir yang Ditemukan dalam Koper Pakaian

Published

on

Proses autopsi terhadap jenazah bayi dilakukan oleh dokter forensik bersama penyidik Polresta Kupang Kota di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Continue Reading