Connect with us

HUKRIM

Empat Tersangka Curanmor Segera Diadili

Published

on

Penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota saat melimpahkan tersangka kasus cunramor di Kejari Kota Kupang, Kamis (14/2).

Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap kedua perkara dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (14/2).

Penyidik melimpahkan empat tersangka, masing-masing Mohamad Haji Amal Saleh alias Haji, Muhammad Faisal Abu Rizal alias Rio, Andika Ahmad Kelen, Abdul Rahim Ajidin alias Ibrahim, beserta barang bukti 5 unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan.

“Ya, kita sudah lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Kota Kupang,” sebut Kasat Bobby.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Sikka itu, pihaknya terus berusaha merampungkan berkas perkara para tersangka yang lain.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Kupang Henderina Malo yang dikonfirmasi, membenarkan pelimpahan tahap dua perkara dimaksud.

“Jaksa penuntut umum yang ditunjuk segera rampungkan dakwaan dan limpahkan perkara ke Pengadilan untuk disidangkan,” singkat Henderina. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading