HUKRIM
1.785 Liter Sopi Seharga Rp 40,6 Juta Dimusnahkan di Manggarai Barat
Labuan Bajo, penatimor.com – Pihak Polsek Kuwus, Polres Manggarai Barat, memusnahkan ribuan liter minuman keras beralkohol jenis sopi di halaman Mapolsek Kuwus, Senin (11/2).
Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat pada kesempatan itu, mengatakan, penyitaan dan pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu Serentak 2019 yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut Kapolsek, operasi miras akan terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kuwus.
“Sopi ini sebenarnya digunakan untuk acara adat, tetapi banyak yang menyalahgunakan untuk mabuk-mabukan,” ungkap Kapolsek Alvian Hidayat.
“Kami minta warga melapor jika ditemukan minuman keras dalam jumlah besar, karena bisa memicu kriminalitas di masyarakat,” lanjut dia.
Kapolsek katakan, sopi yang disita dari para penjual sebanyak 1.785 liter dan jika diuangkan mencapai Rp 40.600.000.
Pemusnahan ribuan liter miras lokal tersebut dilakukan dengan cara dituangkan di dalam lubang tanah, selanjutnya lubang tersebut ditimbun.
Turut hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut, Camat Kuwus Fransiskus Pria, Camat Kuwus Barat Vitus Supardji, Camat Ndoso Fransiskus Pria, Babinsa 1612-08 Sertu Fabianus Gabi beserta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (R3)