Connect with us

HUKRIM

Rumah Direktur WALHI NTB Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Published

on

Foto: IST

Kupang, Penatimor.com – Kekerasan terhadap pejuang lingkungan tak kunjung berhenti dan setiap tahun terus mengalami peningkatan.

Hari ini, Senin (28/1/2019) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita, rumah tinggal Direktur Eksekutif WALHI Nusa Tenggara Barat (NTB), Murdani dibakar oknum tak dikenal.

Keterangan tertulis yang diterima media ini menyebutkan, peristiwa ini telah membahayakan nyawa Murdani bersama keluarga. Apalagi api baru bisa dipadamkan setelah 45 menit. Kejadian ini tentu menjadi preseden buruk (lagi) bagi keselamatan para pejuang lingkungan hidup di Indonesia.

Menurut Murdani, pembakaran rumahnya sangat mungkin terjadi karena aktivitas WALHI NTB yang terus mengkritisi aktivitas pertambangan di provinsi tersebut. Dugaannya dilakukan oleh oknum pengusaha tambang yang bermasalah dan dikritisi oleh WALHI NTB.

Apalagi sebelumnya sudah ada ancaman-ancaman yang diterima oleh Murdani karena kekritisannya terhadap aktivitas pembangunan yang mengabaikan lingkungan hidup.

I Made Juli Untung Pratama, Direktur Walhi Bali mengecam kejadian intimidasi aktivis lingkungan hidup dengan cara pembakaran rumah yang dialami oleh direktur Walhi NTB, karena kejadian tersebut terjadi ditengah komitmen negara untuk melindungi, menghormati dan memenuhi HAM melalui peraturan perundang-undangan yang berkomitmen lewat UU 32 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami Mengecam kejadian tersebut. Bayangkan, UU HAM dan UU perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjamin HAM setiap warga negara, termasuk aktivis lingkungan hidup. Tetapi masih juga terjadi intimidasi terhadap aktivis lingkungan, apakah negara serius menghormati, melindungi dan memenuhi HAM setiap warga negaranya,” ujarnya.

Untung Pratama mendesak agar pelaku kejadian tersebut segera diungkap oleh kepolisian. “Kepolisian harus segera mengungkap pelaku pembakaran tersebut. Jika pelakunya tidak sampai terungkap, maka negara tidak memiliki itikad baik untuk melindungi HAM terhadap aktivis lingkungan, dan itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Sementara itu, Aish Rumbekwan selaku Direktur Eksekutif Walhi Papua menyatakan, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan fisik kepada para pejuang lingkungan hidup di Indonesia.

Senada disampaikan Direktur Walhi Maluku, Ahmad Rusydi Rasjid mengatakan, aparat kepolisian harus segera mengusut tuntas dengan menangkap pelaku dan dalang pembakaran rumah Direktur Walhi NTB.

Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur Eksekutif Walhi NTT menyayangkan kekerasan ini terjadi. “Ini membuktikan bahwa banyak pihak yang tidak menyukai aktivitas Walhi sebagai organisasi yang berjuang untuk melindungi lingkungan hidup di Indonesia.

“Kekerasan ini juga makin mempertegas kondisi bahwa Indonesia belum mampu melindungi para pejuang lingkungan,” ujar Umbu.

Atas kejadian ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Region Banusramapa menyatakan:

1. Mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan berbahaya (pembakaran rumah) yang dilakukan terhadap Murdani dan keluarga.

2. Meminta Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kapolda NTB untuk segera mengusut, menangkap dan membawa pelaku dalam pengadilan atas perbuatan tercela yang dilakukan.

3. Meminta Kepolisian Republik Indonesia dan pihak terkait untuk segera melakukan tindakan perlindungan dan pemulihan atas keluarga Murdani dan keluarga serta Walhi NTB dari berbagai upaya tindak kekerasan.

4. Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan progresif secara kebijakan dan implementasi dalam melindungi warga negara yang melakukan perjuangan untuk keselamatan lingkungan hidup.

Kekerasan demi kekerasan yang dialami para pejuang lingkungan hidup di Indonesia tidak akan menyurutkan langkah untuk terus memastikan tumbuhnya pengelolaan lingkungan hidup yang adil dan lestari. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *