Connect with us

UTAMA

PMII Kupang Pertanyakan Kinerja Bank NTT

Published

on

Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kupang, Hasnu Ibrahim saat memberikan sambutan pada kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, di Kupang, Sabtu (8/12/2018)

Kupang, Penatimor.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang mempertanyakan kinerja Bank Daerah NTT yang telah memasuki usia 50 an tahun, namun provinsi ini masih memperoleh predikat termiskin, terbelakang, tertinggal dan kata ter lainnya.

Hal ini terungkap dalam Seminar Nasional yang digelar PMII Kupang, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, pada Sabtu (8/12/2018) di Aula Kantor DPD RI Perwakilan NTT.

Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kupang, Hasnu Ibrahim menegaskan, organisasi kemahasiswaan yang dipimpinnya itu akan fokus membongkar mafia-mafia di Bank milik masyarakat NTT itu.

“Kami akan fokus untuk membongkar mafia-mafia di Bank NTT, agar sekiranya mampu untuk mengelola sistem keuangan dan perekonomian regional NTT secara baik demi terkoneksi dengan semangat Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat yaitu NTT Bangkit dan NTT Sejahtera,” tegas Hasnu.

Pada seminar dengan tajuk “Pemantapan Integritas dan Spiritual Leader, Menuju NTT Bebas Korupsi itu, Hasnu mengatakan, Hari Anti Korupsi International merupakan hari bersejarah dan peristiwa bersejarah.

“Sehingga tatkala hari ini dijadikan episentrum bagi kekuatan membangun moral bangsa dari tiga aspek, yakni aspek religiusitas, aspek sosialitas, dan aspek ekonomisitas. Karena itu, tajuk seminar ini lebih menjurus kepada persoalan pemantapan integritas dan spiritual leader,” ungkapnya.

Dia berargumen, pemimpin yang melek integritas dan melek spiritualitas maka sudah jelas tidak melakukan kejahatan luar biasa seperti halnya merampok atau merampas bukan haknya. “Sehingga tiga instrumen inilah yang menjadi pesan PMII dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional,” katanya.

Hasnu melanjutkan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lebih khusus PMII Kupang, harus menjadi agen kekuatan moral Nusa Tenggara Timur. Dia juga menegaskan, PMII Kupang mengutuk setiap tindakan yang berbau indikasi korupsi dan berbau gratifikasi di daerah itu.

PMII Kupang juga mendesak Pemerintah daerah melalui tangan BPK dan Polda agar bekerja secara massif guna membongkar sarang-sarang mafia baik eksekutif maupun legislatif yang selama ini melanggar dan telah mencoreng marwah konstitusi bangsa Indonesia.

PMII secara kelembagaan melalui Bidang Eksternal akan melakukan pendampingan terhadap birokrasi di tingkat provinsi dan melakukan advokasi secara massif, jika ada temuan maka PMII akan hajar dan membongkar hal itu.

Seminar Nasional yang digelar oleh PMII Kupang ini menghadirkan Nara Sumber : E. Nita Juwita, SH. MH., dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, Beben A. Bokim, M.Si Sub Auditorat Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, Ali Muhtaram, SH. MH., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR ) Kelas 1 A Kupang dan AKP. Sepuh A.I Siregar, SH. SIK., Perwakilan Polisi Daerah ( POLDA ) NTT.

Para nara sumber bersepakat bahwa tema kegiatan yang diusung oleh Pengurus PMII Kupang sangat tepat untuk dijadikan sebagai format bersama, karena korupsi ini adalah persoalan klasik yang dihadapi oleh Provinsi NTT dan Indonesia. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *