Connect with us

EKONOMI

November 2018, Nilai Tukar Petani NTT Menurun

Published

on

Ilustrasi/ foto: net

Kupang, Penatimor.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan November 2018 menurun sebesar 0,37 persen bila dibandingkan dengan NTP pada Oktober 2018.

NTP menghitung rasio antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maritje Pattiwaellapia sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Senin (3/12/2018).

Maritje menjelaskan, NTP bulan November 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). “Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” ujar Maritje.

Dia menyebutkan, pada bulan November 2018, NTP NTT sebesar 107,09 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 110,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,62 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 103,65 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,58 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,98 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Terjadi penurunan sebesar 0,37 persen pada NTP November 2018 jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2018. Dengan demikian, disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/ daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya.

“Hal ini disebabkan pendapatan petani menurun sedangkan harga barang konsumsi dan biaya produksi meningkat,” sebut Maritje.

Maritje menambahkan, di daerah perdesaan terjadi Inflasi pada bulan November 2018 sebesar 0,07%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subkelompok perumahan dan kesehatan serta transportasi pada biaya produksi. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *