Connect with us

SOSBUD

Forum Pencagahan HIV/AIDS Kota Kupang Kritik Rencana Penutupan Lokalisasi

Published

on

Ilustrasi/ foto: net

Kupang, Penatimor.com – Rencana penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) oleh Pemerintah Kota Kupang banyak menuai kritikan oleh berbagai pihak. Sebab kebijakan ini dinilai tidak berdasarkan kajian yang jelas dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Salah satu kekhawatiran yang muncul sebagai dampak dari penutupan lokalisasi adalah pekerja seks yang selama ini berkerja pada satu lokasi kemudian tersebar untuk tetap melakukan aktivitas ini.

“Hal ini kemudian akan mempersulit pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penyebaran HIV/AIDS,” kata Koordinator Forum Pencagahan HIV/AIDS Kota Kupang, Inosentus Natio dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini di Kupang, Rabu (14/11/2018).

Menurut Natio, kebijakan ini dinilai telah mengabaikan hak ekonomi dan sosial pekerja seks yang kemudian akan menimbulkan masalah baru karena ada sekian banyak anak yang putus pendidikannya sebab biaya pendidikan anak-anak itu didapatkan dengan bekerja sebagai pekerja seks. Hal ini bukan sebagai pembenaran khusus untuk pekerja seks namun inilah realitas yang terjadi di Karang Dempel.

“Akibat tidak adanya pendidikan, tidak memiliki keterampilan kerja, lapangan pekerjaan yang sangat sulit dan kehilangan akses terhadap sumber daya alam mengharuskan mereka mengambil pilihan terburuk dalam hidupnya yaitu menjadi pekerja seks,” katanya.

Dia menyebutkan, salah satu alasan penutupan KD adalah untuk mengatasi masalah penyebaran HIV AIDS. Berdasarkan data KPA Provinsi NTT dan catatan OPSI NTT, Jumlah ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) di Kota Kupang sebanyak 1.353 orang. Dari jumlah tersebut Wiraswasta menyumbang sebesar 20%, diikuti IRT sebesar 13%, pekerja seks sebesar 10% dan PNS sebesar 8%. Dari 10% pekerja sex ODHA, Karang dempel menyumbang 12 orang dari 126 pekerja seksnya.

“Dari data ini kita dapat melihat bahwa potensi penyebaran HIV AIDS lebih besar berada diluar KD karena KD hanya menyumbang 12 orang dan diluar Karang Dempel yaitu Swasta, IRT, PS, PNS, TNI POLRI dan lain sebagainya menyumbang 1.353 orang. Yang menjadi pertanyaan apakah dengan menutup KD maka masalah penyebaran HIV AIDS dapat diselesaikan,” ujarnya.

Natio menjelaskan, penanganan HIV AIDS di KD sudah dilakukan oleh KPA (Komisi Penagulangan HIV AIDS) Kota Kupang sampai dengan saat ini. Tiga target besar KPA Kota Kupang adalah Zero New Infection (tidak ada lagi virus HIV baru), Zero related AIDS (tidak ada lagi yang meninggal karena AIDS) dan Zero stigma dan diskriminasi (tidak ada lagi stigma dan diskriminasi).

Bentuk kongkrit dari tiga program besar ini adalah dengan membagikan kondom, melakukan penyuluhan, monitoring dan lain sebagainya. Dengan adanya KD telah memudahkan pemerintah untuk mengintervensi program kesehatan khususnya penangulangan HIV AIDS. Sasaran programnya akan jelas dan pasti.

“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Atma Jaya bahwa penutupan lokalisasi tidak mengurangi praktik prostitusi dan pemerintah akan mengalami kesulitan untuk mendeteksi jumlah pekerja seks dan sebarannya sebab praktik ini terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” jelasnya. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Dukung Pengrajin Tenun, IAD NTT Kompak Pakai Sarung

Published

on

Plt. Kajati NTT dan Ketua IAD Wilayah NTT berpose bersama jajaran pengurus dan anggota IAD di Taman Ina Boi, Selasa (16/1/2024).
Continue Reading

SOSBUD

Pertamina Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Published

on

Perwakilan Pertamina menyerahkan bantuan kepada warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Continue Reading

SOSBUD

Polda NTT Beri Dukungan Signifikan untuk Penanganan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi

Published

on

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
Continue Reading