Connect with us

KOTA KUPANG

Langkah Kecil, Dampak Besar: Kejati NTT Sambut HBA Ke-64 dengan Aksi Peduli Lingkungan

Published

on

BERSAMA. Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., berpose bersama Forkompimda NTT pada kegiatan aksi peduli lingkungan di halaman kantor Gubernur NTT, Sabtu (20/7/2024) pagi.

DALAM  rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 pada 22 Juli 2024 dan Hari Ulang Tahun XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) pada 21 Juli 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi peduli lingkungan yang menarik perhatian publik.

OBED GERIMU, Kupang

Sejak pagi hari, tepatnya pukul 06.00, lapangan upacara kantor Kejati NTT mulai dipadati oleh para pejabat utama dan pegawai Kejati NTT, Kejari Kota Kupang dan Kejari Kabupaten Kupang.

Semua tampak antusias dan siap berpartisipasi dalam kegiatan yang mengusung tema, “Mari Katong Semua Janji Seumur Hidup Sonde Buang Sampah Sembarangan.”

Dengan penuh semangat, rombongan ini kemudian berjalan kaki menuju area Car Free Day (CFD) di Jalan El Tari.

Mereka membawa kantong sampah, dan siap memungut sampah yang berserakan di sekitar area CFD.

Aktivitas memungut sampah ini berlangsung dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, menunjukkan kepedulian mereka terhadap kebersihan lingkungan.

Setelah kantong-kantong sampah terisi penuh, kemudian dikumpulkan dan diangkut menggunakan mobil sampah yang telah disiapkan. Sampah-sampah tersebut kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Alak.

Pada pukul 07.00, kegiatan utama dimulai di halaman gedung Sasando, kantor Gubernur NTT.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, termasuk Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Alwi Setiyono, Kabinda NTT Brigjen A. Eko Mulyadi, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay, serta perwakilan dari Danlanud El Tari Kupang. Turut bersama, Wakajati NTT N. Rahmat R., S.H., M.H., bersama seluruh pejabat utama Kejati NTT.

Kehadiran mereka menambah semarak dan makna dari kegiatan peduli lingkungan ini.

 

TEKEN KOMITMEN. Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama Forkompimda NTT melakukan penandatangan komitmen pada kegiatan aksi peduli lingkungan di halaman kantor Gubernur NTT, Sabtu (20/7/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya aksi ini sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Dalam rangka menyambut HBA ke-64, kami melakukan aksi peduli lingkungan, salah satunya komitmen untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ia menyoroti khususnya sampah plastik yang memerlukan waktu sangat lama untuk terurai.

“Sampah plastik, menurut kajian ilmiah, bisa terurai di tanah dan air sampai 100-500 tahun. Sampah plastik juga akan terurai di air dan mengeluarkan zat-zat kimia berbahaya. Ini sangat berbeda dengan sampah organik lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kajati mengajak seluruh masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan kecil yang berdampak besar bagi lingkungan.

“Mari kita mulai dengan membawa botol minuman setiap hari, dan mengurangi penggunaan botol kemasan. Kalau harus membeli makanan dalam kemasan, buanglah sampah pada tempatnya,” ajaknya dengan penuh semangat.

Kegiatan ini tidak hanya berlangsung di Kupang, tetapi juga serentak dilakukan oleh seluruh Kejari di NTT. Ini adalah bukti nyata kepedulian Kejaksaan terhadap lingkungan serta komitmen untuk menjaga kebersihan.

Aksi ini juga menunjukkan bahwa langkah kecil yang dilakukan bersama-sama, dapat memberikan dampak besar bagi manusia dan lingkungan.

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Kejati NTT dan jajaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Terima kasih kepada pak Kajati atas kepeduliannya terhadap lingkungan. Anak-anak dan pelajar yang terlibat sejak dini akan memiliki komitmen kuat untuk menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Ia juga berharap komitmen ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Alwi Setiyono, juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.

“Masalah sampah ini sangat luar biasa. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi bencana dan penyakit akibat sampah,” katanya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai bagian dari acara, Kajati NTT Zet Tadung Allo, juga melakukan penyerahan simbolis tempat sampah kepada perwakilan siswa sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, serta wartawan.

Ini adalah simbol dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajati NTT bersama unsur Forkopimda, Pejabat Utama Kejati NTT, Ketua dan Wakil Ketua IAD Wilayah NTT, serta peserta lainnya.

Aksi peduli lingkungan yang dilakukan oleh Kejati NTT ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Kejati NTT menunjukkan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama-sama.

Kejati NTT telah menunjukkan bahwa aksi peduli lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Mari kita semua berjanji untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan kita tetap bersih dan indah. Dengan semangat yang sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. (*)

Advertisement


Loading...