Connect with us

HUKRIM

KY Lindungi Kode Etik dan Perilaku Hakim di NTT

Published

on

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi didampingi Ketua KY RI, Dr. Jaja ‎Ahmad Jayus mengunting pita pertanda peresmian kantor Penghubung Komisi Yudisial RI NTT, Rabu (14/11).

Kupang, penatimor.com – Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah NTT resmi ditempati usai diresmikan oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Rabu (14/11).

Peresmian tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Andreas Don Rade, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang Saiful Arif, perwakilan TNI dan Polri serta para undangan lainnya.

Wagub Josef dalam sambutannya pada acara Publik Expos dan peresmian Gedung Kantor Penghubung KY Wilayah NTT, menyambut baik kehadiran KY yang ingin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat NTT.

Dengan kehadiran KY, diharapkan dapat menekan masalah yang sering terjadi tumpang tindi karena faktor tertentu.

“KY harus menekan kedisiplinan para hakim untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di NTT,” ungkap mantan anggota DPR RI itu.

Josef juga memberikan gambaran secara umum kepada para tamu undangan yang hadir tentang fungsi dan tugas Komisi Yudisial dan penerapannya di NTT.

Sementara, Ketua KY RI, Dr. Jaja Ahmad Jayus, mengemukakan tujuan kehadiran kantor baru yang beralamat di Jalan Thamrin, Kota Kupang, bukan ingin menakuti dan merendahkan martabat para hakim, namun bertujuan untuk melindungi kode etik dan perilaku hakim‎ di NTT.

Hadirnya kantor Penghubung KY RI juga akan melakukan salah satu tugas, yakni memantau jalannya persidangan di Pengadilan. Selain itu, KY juga menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.

“Jadi hadirnya KY bukan untuk menjatuhkan martabat hakim, tetapi juga ketika ada gangguan dari masyarakat kepada hakim, maka KY bisa membantu mencari solusi,” kata Jaja Ahmad Jayus.

Dia men‎contohkan, beberapa waktu lalu, KY juga meminta gaji para hakim untuk naik, sesuai fungsi dan status hakim serta memperhatikan kesejahteraan hakim.

“Kemarin juga ada permintaan dari hakim ad hoc agar diperhatikan kesejahteraan mereka. Karena itu, berkaitan perumahan dan keamanan para hakim, maka KY sudah bertemu Wakil Presiden dan minggu depan kami bertemu dengan Menteri Keuangan untuk bicarakan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa penempatan Penghubung KY RI di seluruh daerah itu dengan melihat banyaknya laporan atau pengaduan yang masuk ke KY RI.

“Kita prioritaskan daerah yang memiliki laporan banyak dan mewakili wilayah. Wilayah Timur seperti di Makassar kemudian di Kupang,” imbuhnya.
Jaja melanjutkan, kehadiran KY diharapkan ‎mampu mendorong independensi para hakim yang akuntabel, sehingga pada tahun 2035, cita-cita dari Mahkamah Agung RI tentang peradilan yang bersih bisa terwujud.

‎Ditambahkan, jika‎ masyarakat melihat ada masalah di persidangan, maka bisa disampaikan kepada Penghubung KY.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, karena fasilitas berupa gedung kantor ini cukup luas, ada ruang tamu, dapur dan lain-lainnya sehingga dengan fasilitas yang istimewa ini petugas KY di Kupang akan mengawal dengan baik fungsi dan tugasnya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Penghubung KY ‎RI Wilayah NTT Hendrik Ara, mengatakan, hadirnya kantor Penghubung KY RI Wilayah NTT juga akan melakukan salah satu tugas, yakni memantau jalannya persidangan di Pengadilan. Selain itu, KY juga menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Menurut Hendrik, hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor‎ 18 Tahun 2011 sebagai pengganti UU Nomor 22 Tahun 2004‎, maka ada tugas tambahan dan penguatan KY, yakni memberi kepercayaan untuk mengangkat penghubung di daerah.

“Hadirnya Penghubung KY RI di Wilayah NTT sejak tahun 2013 bersama dengan 11 wilayah lainnya di Indonesia. Salah satu peran dan tugas, yakni memantau persidangan,” kata Hendrik.

Dijelaskan, selain memantau persidangan, KY juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

“Ini peran dan tanggung jawab sangat penting, antara lain menerima laporan masyarakat, memantau persidangan dan melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Usai penyampaian sambutan dan doa bersama, dilakukan pemotongan pita sebagai tanda gedung kantor Penghubung KY RI Wilayah NTT mulai dipergunakan sebagai mestinya. (R1)

Advertisement


Loading...