EKONOMI
Nilai Tukar Petani NTT Naik 0,6 Persen
Kupang, Penatimor.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2018, sebesar 107,35. Jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2018 maka terjadi kenaikan sebesar 0,06 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Senin (1/10/2018).
Maritje menjelaskan, NTP bulan September 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
“Masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,37 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 103,95 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 107,61 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 108,10 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 110,26 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” jelasnya.
Terjadi peningkatan sebesar 0,06 persen pada NTP September 2018 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2018.
Menurut Maritje, terjadinya peningkatan tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat.
“Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat lebih besar dibanding pengeluaran petani,” ujar Maritje.
Dia menambahkan, di daerah perdesaan terjadi Inflasi pada bulan September 2018 sebesar 0,54 persen. Seluruh subkelompok mengalami inflasi. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subsektor bahan makanan, makanan jadi dan kesehatan. (R2)