POLKAM
Fraksi Demokrat dan PKB Minta Gubernur NTT Sampaikan Permohonan Maaf
Kupang, Penatimor.com – Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan kepada DPRD NTT, terkait sikap gubernur yang ‘menegur’ anggota DPRD yang tidak pada tempatnya di forum paripurna, Senin (17/9/2018) lalu.
Hal ini disampaikan kedua fraksi ini dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT 2018, di ruang sidang utama Kantor dewan, Rabu (19/9/2018).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Leonardus Lelo menyatakan, tindakan ‘menegur’ anggota DPRD NTT, dari Fraksi PKB, Noviyanto Umbu Pati Lende yang tidak pada tempatnya di forum paripurna seperti ini bukan saja tidak lazim dan melecehkan anggota DPRD secara pribadi tetapi melecehkan lembaga ini.
“Dan sepantasnya, Bapak Gubernur yang terhormat menyampaikan permohonan maaf atas hal ini,” ungkap Leonardus.
Fraksi Partai Demokrat secara jujur menyatakan penyesalan kalau ada aksi atau tindakan yang bisa merugikan kemitraan antara lembaga dalam pemerintahan maupun dengan lembaga dan stakeholders lain diluar pemerintahan yang punya cita-cita yang sama untuk memajukan daerah ini.
“Pada forum yang terhormat ini, Fraksi Partai Demokrat menyayangkan peristiwa yang saat ini menjadi sorotan di media publik yang terjadi dimana Bapak Gubernur melakukan hal yang menurut Fraksi Partai Demokrat tidak sepatutnya dilakukan dalam kerangka pelaksanaan tugas-tugas kemitraan ini dalam paripurna beberapa hari lalu,” katanya.
Dia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memandang perlu konsisten berjalan dibawah payung Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur hubungan antara DPRD dan Pemerintah daerah sebagai mitra yang sejajar, bukan bawahan dan atasan.
“Sepatutnya kita bergandeng tangan, berbagi beban dan sepenanggungan untuk bersama-sama memajukan daerah ini terutama dengan semangat baru dan angin segar perubahan di bawah bayang-bayang jiwa muda Bapak Gubernur dan ketenangan Bapak Wakil Gubernur dengan semboyan NTT bangkit, NTT Sejahtera,” katanya.
Dia menambahkan, sikap kritis Fraksi Partai Demokrat, diharapkan tidak dipandang sebagai upaya menjatuhkan bahkan merendahkan derajat kepemimpinan Gubernur maupun Wakil Gubernur dan jajaran, tetapi sebagai upaya bersama agar kebijakan dalam bentuk apapun yang dibuat dan dibahas bersama saat ini maupun nanti, benar- benar teruji dan berdiri di atas kaki yang kokoh bagi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi-pribadi maupun kelompok dilingkaran kekuasaan ini baik dilembaga DPRD maupun Pemerintah daerah.
“Atas dasar itu semua, maka Fraksi Partai Demokrat memandang perlu mengingatkan kita semua bahwa mengurus daerah ini, memajukan masyarakat ini, tidak bisa kita andalkan kekuatan kita sendiri-sendiri. Mari kita bermitra dan bergandeng tangan baik lembaga DPRD ini maupun pemerintah daerah,” tandasnya.
Juru Bicara Fraksi PKB, Yohanes Rumat saat membacakan pemandangan umum fraksi tersebut, berharap agar pemerintah sebagai (Eksekutif) dan DPRD sebagai (Legislatif ) dapat menjaga kemitraan yang sejajar sesuai amanat Undang-undang.
Menurutnya, terkait suasana paripuma pada tanggal 17 September 2018 seperti yang di diberitakan beberapa media massa telah memberikan preseden buruk kepada masyarakat NTT terhadap dua lembaga terhormat ini.
“Oleh karena itu atas nama DPRD NTT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada Gubernur NTT untuk meminta maaf secara kelembagaan kepada DPRD NTT,” pungkasnya. (R2)