Connect with us

HUKRIM

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kupang

Published

on

Kanit Pidum Ipda Yance Kadiaman (kanan) saat mengamankan pelaku curanmor Yusli Bien Taklan (tengah) di Mapolres Kupang Kota, Rabu (15/8).

Kupang, penatimor.com – Pihak Satreskrim Polres Kupang Kota mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Yusli Bien Taklan (28).

Pelaku curanmor tersebut diamankan di Jl. Sam Ratulangi I, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, sekira pukul 23.30, Rabu (15/8).

Pelaku terindentifikasi adalah warga Jl. Timor Raya, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda Yance Kadiaman, kepada wartawan, Kamis (16/8), mengatakan, pelaku diamankan setelah mencuri sepeda motor milik Melianus Ottu (35).

Menurut Yance, korban adalah warga Jl. Taebenu, RT 016/RW 006, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sementara, saksi yang menangkap pelaku adalah Gery Taku (21), warga Jl. Sam Ratulangi II, RT 017/RW 006 l, Kelurahan Kelapa Lima.

Yance menguraikan kronologi kasus tersebut, bermula sekira pukul 23.00, saat saksi Gery Taku hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor nya, kemudian ketika melewati tempat kejadian perkara (TKP), saksi melihat korban yang merupakan seorang pemulung sedang mencari makanan sisa untuk ternak babi pada bak sampah di Jl. Sam Ratulangi II, tepatnya di belakang Kampus STIE Oemathonis.

“Korban ketika sedang mencari makanan sisa, membawa serta sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi DH 5702 CG miliknya, dan ketika sedang mencari makanan sisa, korban tidak mencabut kunci kontak motornya,” sebut Yance.

Ketika melewati TKP, jelas Yance, dia saksi melihat sepeda motor milik korban sudah dihidupkan oleh pelaku dan kemudian membawa lari sepeda motor tersebut.

Korban yang mengetahui motornya dibawa lari, kemudian berteriak meminta tolong, dan saksi yang kebetulan berada tidak jauh dari TKP secara spontan mengejar pelaku.

“Pelaku membawa lari motor korban melewati Jalan Frans Seda kemudian masuk melewati Hotel Olive, melewati Kelurahan Kayu Putih, kembali ke Bundaran PU dan Pulau Indah, namun saksi tetap mengejar korban dengan motor miliknya,” urai Kanit Pidum.

Ketika pelaku melewati Jl. Sam Ratulangi I, tepatnya samping rumah berbie, dan memasuki tikungan, pelaku tidak mampu mengontrol sepeda motor yang dicurinya.

Karena mengendarai dengan kecepatan tinggi, pelaku terjatuh dan kemudian berusaha melarikan diri, namun tetap dikejar oleh saksi dengan dibantu oleh salah seorang temannya.

Pelaku lalu berhasil diamankan oleh saksi bersama temannya, ketika tersangkut pada pagar kawat duri di TKP sehingga tidak dapat melarikan diri lagi.

“Kuat dugaan ketika mencuri motor korban, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang mana ketika sedang mencari makanan sisa di bak sampah, korban lupa mencabut kunci kontak motor miliknya,” ungkap Yance.

“Saksi yang berhasil mengejar pelaku, kebetulan berdomisili dekat lokasi korban mencari makanan sisa sehingga dengan respon cepat mengejar pelaku,” sambung dia.

Yance menduga ketika melakukan pencurian, pelaku dibantu oleh temannya yang kemungkinan langsung melarikan diri setelah pelaku berhasil mencuri motor korban.

“Pelaku berikut korban, saksi dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi DH 5702 CG telah diamankan di Mapolres Kupang Kota. Saat ini pelaku masih diinterogasi guna pengembangan kasus tersebut diatas,” pungkas Yance. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *