Connect with us

PENDIDIKAN & SASTRA

Datangi DPRD NTT, Ratusan Orangtua Siswa Pertanyakan Penerapan Sistem Zonasi 

Published

on

Ratusan orangtua siswa saat berada di halaman depan kantor DPRD NTT, Selasa (10/7/2018)

Kupang, Penatimor.com – Ratusan orang tua bersama anak- anak mereka, Selasa (10/7/2018) mendatangi gedung DPRD NTT untuk mempertanyakan penerapan sistem zonasi terkait penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) tingkat SMA terutama pada sekolah negeri di Kota Kupang.

Kehadiran ratusan orang tua bersama anak ini diterima Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto didampingi anggota Komisi V, yakni Winston Rondo dan Jhon Rumat.

Yosina Pilu, salah satu orang tua mengatakan, sebenarnya sistem online dalam penerimaan PDB sudah baik. Herannya, sesudah mendaftar anaknya lewat online tapi masih harus diverifikasi.

Dia menjelaskan, sesuai peraturan gubernur, SMAN 1 Kota Kupang jumlah PDB yang diterima sebanyak 700 lebih orang. Tapi pihak sekolah hanya terima 400 lebih orang.

“Apakah kami harus dilemparkan ke sekolah swasta yang nota bene lebih mahal, tidak sebanding dengan pendapatan yang kami peroleh?,” tanya Yosina retoris.

Dia menyatakan, penerimaan PDB dengan memakai sistem zonasi belum bisa diterapkan di NTT. Karena masih banyak anak yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah, tapi tidak diterima di sekolah tersebut. Selain itu, sekolah menerapkan standarisasi nilai yang melampaui standarisasi kelulusan SMP sebesar 5,5. Standarisasi nilai yang dipakai yakni 7 (tujuh).

Senada disampaikan orang tua lainnya, Erivandi. Menurutnya, penerimaan PDB menggunakan sistem online sudah bagus, tapi tidak menjawabi ketentuan zonasi. Misalkan, anak- anak yang tinggal dekat SMAN 1 Kota Kupang tidak diterima, justeru yang diterima yang tinggalnya sangat jauh.

“Sistem zonasi belum bisa diterapkan.
Pembagian zonasi sangat merugikan anak- anak kami,” tandas Erivandi.

Orang tua lainnya, Melki Nona mengusulkan agar ditambah ruang belajar di sekolah- sekolah negeri yang ada seperti SMAN 1, 2, dan 3 guna menampung anak- anak yang belum diakomodasi. Kalaupun ada konsekuensi lain terkait beban APBD, tinggal dibahas bersama antara dewan dan pemerintah.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto menegaskan, komisi yang dipimpinnya berkomitmen agar semua anak harus sekolah. Karena itu akan dibicarakan dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik.

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo mengatakan, komisi meminta Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik. Namun tidak boleh menambah rombongan belajar agar bisa sekolah pagi dan siang, karena rombongan belajar yang ada sudah maksimal.

“Jika semua mau di sekolah negeri, tentunya akan membunuh sekolah swasta. Karena itu Dinas Pendidikan harus bijaksana,” tegas Winston.

Kepala Dinas Pendidikan NTT, Yohana Lisapally menyampaikan, kuota siswa yang belum tertampung di sekolah negeri kurang lebih sebanyak 300 orang. Tapi hal ini sangat bergantung pada sikap para orang tua. Jika harus ada kebijakan lain yang diambil, tentunya menunggu keputusan semua pihak. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Puluhan Guru SMKN 5 Kupang Segel Gerbang dan Ruang Kepsek

Published

on

Aksi para guru melakukan penyegelan gerbang sekolah SMK Negeri 5 Kupang.
Continue Reading

PENDIDIKAN & SASTRA

Miris! 10 Siswa SMP Negeri 1 Amfoang Timur Diusir dari Sekolah Saat Ujian karena Belum Bayar Iuran

Published

on

Gedung SMP Negeri 1 Amfoang Timur, Desa Kifu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Continue Reading

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading