Connect with us

HUKRIM

Ini 31 Pencurian HP yang Pelakunya Diungkap Polsek Kelapa Lima

Published

on

Barang bukti handphone dan laptop yang diamankan polisi di Polsek Kelapa Lima. FOTO: IST

Kupang, penatimor.com – Empat pelaku sindikat pencurian handphone di Kota Kupang berhasil dibekuk polisi di Polsek Kelapa Lima, masing-masing Dominggus Bani alias DB (17) berprofesi tukang ojek, Jekson Dami alias JB (17) Yahanes Selan alias YS (19) dan Juvester Nalle alias JN (17) yang berprofesi sopir angkot.

Berikut 31 aksi pencurian handphone yang dilakukan keempat pelaku di tahun 2018.

1. Bertempat di kos-kosan di Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Barang yang dicuri 1 unit HP Samsung J2 Prime. Dijual dengan harga Rp 500.000 kepada Roby yang bertempat di Bimoku Kelurahan Lasiana.
Pelaku: DB, JB dan JN.

2. Pada bulan Mei 2018, bertempat di kos-kosan di belakang Stikes Nusantara, Kelurahan Liliba. Barang yang dicuri 1 Unit HP Shiomi. Barang bukti dihilangkan oleh pelaku JN.
Pelaku : DB, JB dan JN.

3. Pada bulan Mei 2018, bertempat di kos-kosan di Pasar Oesapa. Barang yang dicuri 1 unit HP Samsung J1, dijual dengan harga Rp 600.000 kepada Roby di Bimoku.
Pelaku: DB, JB dan JN.

4. Pada bulan April 2018, bertempat di kos-kosan di Jl. Sumba Kelurahan Oesapa. Barang yang dicuri 1 unit HP Oppo, dijual dengan harga Rp 800.000 kepada Roby di Bimoku.
Pelaku: DB dan JB.

5. Brtempat di kos-kosan di Pasar Oesapa, barang yang dicuri 1 unit HP Linovo. Dijual dengan harga Rp 500.000 kepada Roby di Bimoku.
Pelaku: DB dan JB.

6. Pada bulan Mei 2018, bertempat di Perumnas Kelurahan Nefonaek, barang yang dicuri 1 unit HP Oppo, HP Advan & Laptop Accer. Dijual dengan harga Rp 500.000 kepada Joni HP Oppo dam kepada Lani HP Advan yang bertempat di Soe, Kabupaten TTS.
Pelaku: DB dan JB.

7. Pada bulan Mei 2018 bertempat di kos-kosan di Jl. Kolei Kelurahan Oesapa. Barang yang dicuri 1 unit HP Blackberry.
HP masih dipegang oleh pelaku YS.
Pelaku: JB

8. Pada thn 2017, bertempat di belakang Kampus Undana Penfui Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Barang yang dicuri 1 unit HP Samsung J2.
Dijual dengan harga Rp 600.000 kepada Roby di Bimoku.
Pelaku: DB dan JB.

9. Pada tahun 2017, bertempat di Perumnas Kelurahan Nefonaek. Barang yang dicuri 1 unit I Phone dijual dengan harga Rp 850.000 kepada Roby di Bimoku.
Pelaku: DB dan JB.

10. Pada tahun 2017, bertempat di Perumnas. Barang yang dicuri 1 unit HP Samsung A7. Dijual dengan harga tukar tambah HP Samsung J5 dan uang Rp 800.000 kepada Olan.
Pelaku: DB dan JB.

11. Pada bulan Januari 2017, bertempat di Perumnas. Barang yang dicuri 1 unit Nokia. Dijual dengan harga Rp 350.000 kepada Robi di Bimoku.
Pelaku: DB dan JB.

12. Pada tahun 2018, bertempat di Perumnas. Barang yang dicuri 1 unit I HP Advan. Dijual dengan harga Rp 250.000 kepada Robi di Bimoku.
Pelaku: DB dan JB.

13. Pada bulan Februari 2018, bertempat di belakang kampus Undana. Barang yang dicuri 1 unit HP Samsung J3. Dijual dengan Harga Rp 750.000 kepada Roby di Bimoku.
Pelaku: BD dan JB.

14. Pada bulan Mei 2018, (hari & tgl Lupa), bertempat di Kos-kosan di jln.Kolei Kel. Oesapa Kec. Kelapa lima Kota Kupang. Barang yg di Ciri 1 Unit HP Tablet.
Dijual dengan harga Rp.400.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku :
TSK (1) & (2)

15. Pada bulan Mei 2018, (hari & tgl Lupa), bertempat di Kos-kosan di Naikolan Kel. Oepura Kec. Maulafa Kota Kupang. Barang yg di Ciri 1 Unit HP Oppo.( pemilik TSK (3) )
Dijual dengan harga Rp.650.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku :
TSK (1) & (2)

16. Pada bulan Mei 2018, (hari & tgl Lupa), bertempat di Kos-kosan di Naikolan Kel. Oepura Kec. Maulafa Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Oppo.
Dijual dengan harga Rp.300.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku :
TSK (1) & (2)

17. Pada bulan Mei 2018, (hari & tgl Lupa), bertempat di Kos-kosan di belakang Stim Kel. Oesapa Kec. Kelapa lima Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung J1.
Dijual dengan harga Rp.500.000.-
Kepada UCOK
Pelaku :
TSK (1) & (2)

18. Pada thn 2017, (hari & tgl bulan Lupa), bertempat di Kos-kosan di jln.Kolei Kel. Oesapa Kec. Kelapa lima Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung Gren Prime .
Dijual dengan harga Rp.500.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku :
TSK (1) & (2)

19. Pada bulan februari thn 2018, (hari & tgl, Lupa), bertempat di Belakang Kampus undana Kec. Kupang tengah Kab. Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung Lipat.
Di Jual dgn Harga Rp. 200.000.-
Kepada Sdr. Roby Bimoku
Pelaku :
TSK (1) & (2),

20. Pada thn 2017, (hari & tgl, bulan Lupa), bertempat di kos-kosan Perumnas Kel. Nefonaek Kec. Kota lama Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit I Camera Digital
Di berikan kepada Very di Oesapa.
Pelaku :
TSK (2),

21. Pada tanggal juni 2018, bertempat di Kos-kosan di Terminal Oepura Kel. Oepura Kec. Maulafa Kota Kupang. Barang yg di Ciri 1 Unit HP Shiomi
HP masih berada di Pelaku
Pelaku :
TSK (1) & (2)

22. Pada hari selasa 04 Juni 2018, bertempat di Kos-kosan di Naikolan Kel. Oepura Kec. Maulafa Kota Kupang. Barang yg di Ciri 1 Unit HP Samsung J1.
Dijual dengan harga Rp.450.000.-
Kepada Ucok.
Pelaku :
TSK (4)

23. Pada thn 2017, (hari & tgl Lupa), bertempat di Kos-kosan di Terminal oebufu Kel. Oepura Kec. Maulafa Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP J3 Pro.
Dijual dengan harga Rp.1.000.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku :
TSK (1) & (2)

24. Pada thn 2017, (hari & tgl bulan Lupa), bertempat di Kos-kosan di Bimuko Kel. Oesapa Kec. Kelapa lima Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung J5 .
Tukar Tambah dengan HP samsung J2 dan uanga Rp.300.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku :
TSK (1) & (2)

25. Pada thn 2017, (hari & tgl, bulan Lupa), bertempat di kos-kosan Perumnas Kel. Nefonaek Kec. Kota lama Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit I HP Samsung J1.
Di jual dengan Harga Rp. 500.000.-
Kepada Robi Bimoku
Pelaku :
TSK (1) & (2),

26. Pada Bulan Mei thn 2018, (hari & tgl, Lupa), bertempat di kos-kosan Perumahan Alak Kel. Akak Kec. Alak Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung J2 Prime.
Di jual dengan Harga Rp. 500.000.-
Kepada Robi Bimoku
Pelaku :
TSK (1) & (2),

27. Pada Bulan Mei thn 2018, (hari & tgl, Lupa), bertempat di kos-kosan Perumahan Alak Kel. Alak Kec. Alak Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit I HP Samsung J2 Prime.
Di jual dengan Harga Rp. 600.000.-
Kepada Ucok
Pelaku :
TSK (1) & (4),

28. Pada Bulan januari thn 2018, (hari & tgl, Lupa), bertempat di Terminal Kupang Kel. LLBK Kec. Kota lama Kota Kupang. Barang yg di Curi 3 Unit HP Cina.
Di jual dengan Harga Rp. 350.000.-
Kepada Robi Bimoku
Pelaku :
TSK (2),

29. Pada Bulan Mei thn 2018, (hari & tgl, Lupa), bertempat di kos-kosan Kel. Liliba Kec. Oebobo Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung J2 Prime.
Di jual dengan Harga Rp. 400.000.-
Kepada UCOK
Pelaku: TSK (1) & (2),

30.Pada Bulan April thn 2018, (hari & tgl, Lupa), bertempat di kos-kosan Kel. Liliba Kec. Oebobo Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Advan.
Di jual dengan Harga Rp. 350.000.-
Kepada UCOK
Pelaku: TSK (1) & (2),

31. Pada bulan April 2018, (hari & tgl Lupa), bertempat di Kos-kosan di Bimuko Kel. Oesapa Kec. Kelapa lima Kota Kupang. Barang yg di Curi 1 Unit HP Samsung .
Tukar Tambah denga n HP samsung J2 dan uanga Rp.450.000.-
Kepada Roby Bimoku.
Pelaku: TSK (1) & (2). (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading