Connect with us

HUKRIM

Karo Kesra NTT Bakal Diperiksa Tambahan

Published

on

Yance Kadiaman

Kupang, penatimor.com – Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Karo Kesra Setda NTT Barthol Badar.

Pemeriksaan terhadap salah satu pejabat teras Pemprov NTT itu akan dilakukan dalam pekan ini.

Pemeriksaan Karo Kesra diagendakan setelah penyidik memeriksa tambahan tersangka Isabela Doko, mantan bendahara Biro Kesra, Sabtu (28/4).

Perempuan 53 tahun itu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Ipda Yance Kadiaman yang juga Kanit Pidum.

Ipda Yance yang diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/4), mengatakan, dalam pemeriksaan tambahan itu, tersangka Isabela Doko didampingi kuasa hukum Dr. Mel Ndaomanu.

Saat diperiksa, lanjut Yance, Isabela tetap kukuh pada keterangan sebelumnya bahwa peminjaman uang senilai Rp 650 juta milik Bripka Mersi Paa tersebut untuk menalangi kebutuhan Biro Kesra.

“Tersangka tetap dengan keterangan sebelumnya bahwa uang itu dipinjam untuk keperluan kantor. Bukan hanya untuk perayaan HUT NTT dan Malam Tutup Tahun, tapi juga beberapa kegiatan dan kebutuhan Biro Kesra sejak Maret 2017,” sebut Yance.

Terhadap keterangan tersangka tersebut, penyidik telah mengagendakan pemanggilan kembali Barthol Badar sebagai saksi.

Barthol saat pemeriksaan pertama, mengaku tidak tahu menahu soal peminjaman uang tersebut.

Dia menyampaikan perayaan HUT NTT dan Malam Tutup Tahun telah dialokasi anggarannya, masing- masing Rp 188 juta dan Rp 222 juta.

Terpisah, Bripka Mersi Paa selaku korban, mengatakan, dirinya telah beberapa kali memberikan keterangan ke penyidik, termasuk menyerahkan bukti kuitansi peminjaman uang.

“Ada beberapa kuitansi, karena peminjaman uang dilakukan terlapor Isabela Doko ada lima kali berturut-turut selama bulan Desember 2017,” sebut Mersi. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Pj Gubernur Ody Kalake Didesak Selamatkan Bank NTT

Published

on

Petrus E. Jemadu, SH.,M.Hum.
Continue Reading

HUKRIM

Sarlota Suek, Hakim PN Kupang yang Kerap Bebaskan Terdakwa Korupsi

Published

on

Sarlota Marselina Suek, SH.
Continue Reading

HUKRIM

Korupsi Proyek Jalan di Lembata, Jaksa Periksa 15 Saksi, Ada Aci Leli dan Kadis PUPR

Published

on

Lily Yumina Lay alias Aci Leli selaku Kuasa Direktur CV Lembata Jaya diperiksa penyidik Isfardi, SH., Senin (29/4/2024).
Continue Reading