HUKRIM
Polresta Kupang Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Rumah Sakit

KUPANG, PENATIMOR – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir salah satu rumah sakit di Kota Kupang akhirnya berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan intensif Tim Jatanras, pelaku berhasil diidentifikasi hingga diamankan, sementara sepeda motor milik korban berhasil diselamatkan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana secara profesional.
Peristiwa pencurian itu bermula pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial CN datang ke salah satu rumah sakit di Kota Kupang untuk menjaga kakak sepupunya yang baru selesai melahirkan.
Sekitar pukul 21.00 Wita, korban memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna coklat dengan nomor polisi DH 2XXX XN di halaman parkir rumah sakit, lalu menuju ruang perawatan.
Namun keesokan harinya, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 07.00 Wita, korban dibuat panik setelah mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban bersama seorang karyawan rumah sakit sempat berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar area parkir, tetapi tidak membuahkan hasil. Mereka kemudian meminta bantuan petugas keamanan untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Hasil rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket sweater berwarna gelap dan celana panjang mendorong sepeda motor milik korban keluar dari area parkir rumah sakit,” ungkap Kombes Djoko, Sabtu (27/6/2026).
Berbekal petunjuk tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial RR.
Saat diamankan dan diperiksa penyidik, RR mengakui seluruh perbuatannya.
Ia mengaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci stang sepeda motor saat diparkir. Ketika kondisi parkiran mulai sepi, pelaku dengan leluasa mendorong sepeda motor keluar dari area rumah sakit tanpa menimbulkan kecurigaan.
Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku berencana menjual sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun rencana itu gagal terlaksana. Saat melintas di wilayah Kelurahan Lasiana sambil mendorong sepeda motor hasil curian, gerak-geriknya dicurigai oleh seorang warga.
Merasa panik karena khawatir aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban di lokasi.
“Sepeda motor akhirnya berhasil diamankan, sedangkan pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras,” jelas Kapolresta.
Kombes Djoko memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim Polresta Kupang Kota yang bekerja cepat dan profesional hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak setiap pelaku tindak pidana secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.
Ia mengimbau pemilik kendaraan selalu mengunci stang, menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman guna mengurangi risiko menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
“Selalu waspada dan berhati-hati. Pastikan kendaraan dikunci stang dan gunakan kunci ganda agar keamanan kendaraan bermotor lebih maksimal,” pungkas Kombes Djoko. (bet)











