Connect with us

HUKRIM

Kejari Sabu Raijua Geledah Dua Kantor Pemda, 34 Dokumen Penting Disita

Published

on

GELEDAH - Penyidik Kejari Sabu Raijua saat melakukan penggeledahan di kantor Pemda Sabu Raijua, Senin (30/3/2026), terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV MZ tahun 2017. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan puluhan dokumen penting sebagai barang bukti.

SABU RAIJUA, PENATIMOR – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian modal usaha oleh Pemerintah Daerah kepada CV MZ terus bergerak cepat.

Pada Senin, 30 Maret 2026, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah dua kantor strategis di lingkup Pemda dan menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA hingga 15.00 WITA di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sabu Raijua.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua pada pukul 15.15 WITA hingga 16.50 WITA.

Aksi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, S.H., bersama tim penyidik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang Nomor 4/Pid.Sus_Tpk-GLD/03/2026 tertanggal 23 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejari Sabu Raijua Nomor Print-172/N.3.26/Fd.2/03/2026 tertanggal 27 Maret 2026.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 34 dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV MZ pada tahun 2017. Seluruh dokumen tersebut langsung dilakukan penyitaan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejari Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus S. Hendrik Tiip, S.H., menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang diamankan akan segera diajukan permohonan izin penyitaan ke Pengadilan Tipikor.

“Dokumen yang telah diamankan akan kami dalami dan konfirmasi kepada para saksi yang terkait, guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menegaskan, tim penyidik berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan saksi akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang terjadi.

“Kami berkomitmen agar penanganan penyidikan kasus ini segera tuntas,” tegasnya.

Langkah tegas Kejari Sabu Raijua ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di daerah terus digencarkan, khususnya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang menyangkut kepentingan publik. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!