Connect with us

HUKRIM

Ridwan Angsar Resmi Lepas Jabatan di Gedung Bundar, 3 Februari Dilantik Jadi Kajari Medan

Published

on

TERIMA KASIH GEDUNG BUNDAR. Didampingi sang istri, Ny. Melani Angsar, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., menyampaikan pesan dan kesan penuh haru pada acara pisah sambut di Gedung Bundar JAM PIDSUS. Ungkapan terima kasih, kebersamaan, dan komitmen untuk terus mengabdi dengan integritas mengiringi langkahnya menuju amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

JAKARTA, PENATIMOR — Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., resmi melepas jabatan strategis sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kasubdit TPKL–TPPU) Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, untuk segera mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Serah terima jabatan Kasubdit TPKL–TPPU berlangsung dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III di lingkungan JAM PIDSUS yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (21/1/2026) pagi.

Jabatan tersebut kini resmi diemban oleh Susanto Gani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pengendalian Operasi JAM PIDSUS.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris JAM PIDSUS, Andi Herman, S.H., M.H.

Dalam waktu dekat, Ridwan akan segera dilantik sebagai Kajari Medan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima Penatimor, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2026 mendatang.

Usai prosesi pelantikan, suasana penuh kehangatan mewarnai acara pisah sambut yang juga digelar di Aula Lantai 11 Gedung Bundar.

Didampingi sang istri, Ny. Melani Angsar, Ridwan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan, dukungan, serta kebersamaan pimpinan dan rekan kerja selama dirinya bertugas di Gedung Bundar.

Ia juga memohon doa dan dukungan agar mampu mengemban tugas barunya sebagai Kajari Medan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

“Yang paling utama adalah mensyukuri semua ini, dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Ridwan singkat kepada awak media usai acara pisah sambut itu.

Ridwan Sujana Angsar bukanlah nama asing di lingkungan Kejaksaan RI. Jaksa kelahiran Oepura, Kota Kupang, 30 September 1976 ini dikenal memiliki rekam jejak karier yang melesat dan konsisten dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Ridwan mencatatkan perjalanan karier yang nyaris tanpa jeda.

Ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata pada 18 Agustus 2020. Hanya berselang 11 bulan, tepatnya 26 Juli 2021, ia kembali dipercaya menjabat Kajari Kabupaten Kupang.

Pada 6 Februari 2023, Ridwan kembali mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Asisten Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Promosi tiga jabatan strategis secara beruntun dalam satu wilayah Kejati merupakan sesuatu yang nyaris tidak pernah terjadi sebelumnya, dan baru pertama kali dialami oleh Ridwan.

Puncaknya, pada 4 Juli 2025, Ridwan dipromosikan ke pusat sebagai Kasubdit TPKL–TPPU Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Jabatan ini bukan hanya strategis, tetapi juga prestisius. Ridwan tercatat sebagai putra NTT pertama yang menduduki posisi Kasubdit di Gedung Bundar, markas besar JAM PIDSUS Kejaksaan RI.

Namun kariernya tak berhenti di situ. Hanya lima bulan berselang, tepatnya 24 Desember 2025, Ridwan kembali dipercaya menduduki jabatan bergengsi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan, salah satu Kejari terbesar dan paling strategis di Indonesia.

Dengan promosi ini, Ridwan juga mencatat sejarah sebagai putra NTT, bahkan anak Indonesia Timur pertama yang menjabat Kajari Medan.

Ridwan merupakan anak dari almarhum Karsono Angsar, seorang pensiunan Kopral Polisi, dan almarhumah Soraya Olivier.

Tumbuh besar di lingkungan asrama polisi membentuk kepribadiannya yang disiplin, sederhana, dan mandiri sejak dini.

Semasa remaja, Ridwan dikenal sebagai pemain sepak bola berbakat. Ia bersinar saat bersekolah di SMA Negeri 3 Kupang dan SMA Negeri 1 Kupang, bahkan sempat memperkuat PSK Kabupaten Kupang di ajang El Tari Memorial Cup (ETMC).

Prestasinya juga bersinar di tingkat nasional. Pada tahun 1993, Ridwan terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di Istana Negara, Jakarta, mewakili Provinsi NTT.

“Pengalaman sebagai Paskibraka sangat membekas. Di sanalah saya ditempa menjadi pribadi yang disiplin, tangguh, profesional, dan bertanggung jawab,” kenangnya.

Ridwan menikah dengan Melani Abdullah Duru, perempuan berdarah Nusa Kenari, Kabupaten Alor. Melani merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Kota Kupang sekaligus pelatih taekwondo yang berperan penting dalam pembinaan Dojang Adhyaksa Taekwondo Club (ATC) Kejati NTT.

Pasangan ini dikaruniai empat orang anak yaitu Rizky Angsar, Aura Angsar, Davina Putri Angsar, dan Najzwa Angsar.

Bagi Ridwan, keluarga adalah fondasi utama dalam menjalankan pengabdian sebagai abdi negara. Dukungan istri dan anak-anak menjadi kekuatan yang tak tergantikan di tengah dinamika dan tantangan penugasan.

Dengan rekam jejak panjang, integritas, serta dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum, publik kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Ridwan Angsar dalam mengawal penegakan hukum di Kota Medan. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!