HUKRIM
Lantik Asintel Baru, Kajati NTT: Tidak Perlu Berkoar untuk Terlihat Hebat

KUPANG, PENATIMOR — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., kembali menegaskan arah dan karakter penegakan hukum Kejaksaan yang bekerja dalam senyap namun berdampak nyata.
Pesan tersebut disampaikannya saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asisten Intelijen Kejati NTT, Kamis (22/1/2026).
Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejati NTT, menjadi momentum peneguhan filosofi kerja “Work in Silence, Let Success Speak”—bekerja dalam diam, biarkan hasil yang berbicara.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-23/N.3/Cp.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
Dalam prosesi tersebut, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati NTT, menggantikan Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sejak Desember 2025 dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala Kejati NTT, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-daratan Timor, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, pejabat Eselon IV, serta Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT.

Dalam amanatnya, Kajati Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pengangkatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi organisasi untuk menjaga ritme kinerja dan menjawab tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Ia menekankan prinsip “the right person on the right place”, seraya menyatakan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pejabat yang dilantik merupakan hasil penilaian pimpinan atas kapasitas, integritas, dan rekam jejak kinerja.
Merujuk pada arahan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2026, Kajati NTT kembali mengingatkan jajarannya agar meninggalkan pola kerja yang mengedepankan retorika, dan menggantinya dengan kerja nyata yang disiplin dan terukur.
“Tidak perlu berkoar untuk terlihat hebat. Kerja nyata tidak membutuhkan banyak kata. Cukup buktikan hasil kerja, maka kesuksesanlah yang akan berbicara,” tegas Kajati.

Secara khusus kepada Asisten Intelijen yang baru dilantik, Kajati NTT menegaskan bahwa pejabat baru harus segera berakselerasi dengan cepat, melakukan identifikasi menyeluruh, mempelajari, menguasai, serta menuntaskan berbagai persoalan strategis di bidang intelijen.
Ia juga meminta agar Asintel mampu membangun lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih jauh, Kajati menekankan bahwa penegakan hukum harus dijalankan dengan mengedepankan keadilan substantif, yang bertumpu pada hati nurani dan integritas luhur, sehingga hukum tidak sekadar ditegakkan secara formal, tetapi benar-benar menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas, Kajati juga menegaskan pentingnya pengawasan melekat sebagai instrumen pembinaan internal, guna menjaga integritas jajaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Menutup sambutannya, Kajati Roch Adi Wibowo mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan titipan, bukan tujuan akhir, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dijauhkan dari segala bentuk perbuatan tercela.
Ia turut menyampaikan ucapan selamat kepada para istri pejabat yang dilantik, dengan harapan dukungan keluarga senantiasa mengiringi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas para insan Adhyaksa di Nusa Tenggara Timur. (bet)






