HUKRIM
Polda NTT Gelar Rekonstruksi Ungkap Kematian Sebastianus Bokol

KUPANG, PENATIMOR — Tiga tahun setelah jasad Sebastianus Bokol ditemukan hangus terbakar di Kali Kering TPU Liliba, Polda Nusa Tenggara Timur kini memasuki fase krusial.
Pada Kamis (4/12/2025), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar rekonstruksi demi mengurai secara terang benderang rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswa asal Sumba Barat Daya tersebut.
Rekonstruksi ini disebut sebagai momen penting yang akan menentukan arah penyidikan selanjutnya sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebanyak 26 adegan diperagakan sesuai hasil penyidikan di tiga titik lokasi, yakni dua titik di Jalan Lakbanu dan satu titik di Kali Kering TPU Liliba, lokasi korban ditemukan tewas terbakar pada 2 Agustus 2022 lalu.
Kegiatan dipimpin Ps. Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, S.H., M.H., dan melibatkan para tersangka, saksi, serta tim penyidik yang selama ini menangani kasus tersebut.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan langkah penting untuk menyatukan seluruh keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.
“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kronologi kejadian benar-benar terang benderang dan memperkuat hasil penyidikan sebelum berkas dilimpahkan,” jelas Kombes Henry.
Ia menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik sehingga setiap proses penanganannya dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Setiap tahapan kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, guna memastikan rekonstruksi berlangsung aman, Direktorat Samapta Polda NTT menerjunkan 86 personel yang dipimpin Kasi Pasgal Subdit Dalmas Ditsamapta, AKP Putu Sumadi, S.H. Pengamanan turut diperkuat personel Samapta dan Satlantas Polresta Kupang Kota. Tugas pengamanan tidak hanya mengatur situasi di lokasi, tetapi juga mengawal ketat para tersangka agar seluruh proses berjalan tanpa gangguan.

Personel Ditsamapta Polda NTT mengawal ketat jalannya rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Sebastianus Bokol di Jalan Lakbanu dan Kali Kering TPU Liliba.
Rekonstruksi mendapat perhatian khusus mengingat kasus ini bermula dari penemuan mayat terbakar yang kemudian diidentifikasi sebagai Sebastian Bokol. Setelah proses penyidikan panjang, polisi menetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana.
Kombes Henry menegaskan pengerahan kekuatan besar adalah standar untuk kasus berat seperti ini.
“Rekonstruksi kasus seperti ini memiliki potensi kerawanan. Karena itu, personel ditempatkan secara strategis untuk memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Selain memastikan keamanan, pengamanan menyeluruh juga dilakukan untuk memberi rasa aman kepada keluarga korban, saksi, tim penyidik, serta masyarakat sekitar lokasi.
Kombes Henry menuturkan, rekonstruksi yang digelar secara terbuka menunjukkan komitmen Polda NTT dalam penanganan kasus berat.
“Polda NTT memastikan seluruh tahapan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Seluruh tahapan rekonstruksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (bet)











