HUKRIM
Peringati Hakordia 2025 dengan Aneka Kegiatan, Kejari Manggarai Barat Ungkap Capaian Penindakan dan Pemulihan Keuangan Negara

KUPANG, PENATIMOR — Pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat tampil dengan rangkaian kegiatan yang bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga edukatif, dialogis, dan berorientasi pada penguatan pencegahan serta penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Lewat rangkaian kegiatan ini, Kejari Manggarai Barat mempertegas perannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu melawan praktik koruptif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan rakyat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara peringatan Hakordia 2025 di lapangan kantor Kejari Manggarai Barat dipimpin langsung Kajari Yoanes Kardinto, S.H, M.H., dengan mengangkat tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”.
Tema tersebut menjadi pengingat kuat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan sebuah gerakan kolektif yang membutuhkan kesadaran, keberanian, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dunia pendidikan, swasta, hingga masyarakat akar rumput menjadi fondasi penting untuk membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Kajari Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hakordia 2025 di halaman Kantor Kejari Manggarai Barat.
Kajari Yoanes Kardinto, S.H., M.H., kepada wartawan, mengatakan, peringatan Hakordia 2025 ini juga ditekankan sebagai bagian dari perjalanan panjang menuju Indonesia Emas 2045, di mana integritas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan nilai yang harus ditanamkan sejak dini dan dijaga secara konsisten.
Selain upacara, kegiatan siaran radio dialog interaktif menjadi salah satu agenda penting Hakordia 2025 di Kejari Manggarai Barat.
Sekira pukul 10.00 WITA, Kejari Manggarai Barat hadir di RRI SP Labuan Bajo 91.70 FM untuk memberikan edukasi terbuka kepada seluruh masyarakat. Acara menghadirkan Kajari Yoanes Kardinto sebagai narasumber utama.
Program siaran dipandu oleh presenter Dessy Natalia serta operator studio Aboed Antonio. Dialog dimulai dengan sapaan hangat kepada pendengar RRI, sebelum memasuki pembahasan inti mengenai Hakordia dan pemberantasan korupsi.

Kajari Manggarai Barat bersama presenter Dessy Natalia saat mengisi dialog interaktif bertema pemberantasan korupsi dalam rangka Hakordia 2025.
Dalam dialog tersebut dibahas sejumlah isu fundamental dan strategis, antara lain makna dan tujuan peringatan Hakordia, pengertian korupsi dan berbagai bentuknya, peran Kejaksaan sebagai lembaga utama pemberantasan korupsi, serta kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi yang meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan kewenangan mengajukan upaya hukum.
Dialog tersebut juga membahas tentang model pencegahan korupsi yang diterapkan Kejari Manggarai Barat, termasuk capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025.
“Siaran radio ini menjadi sarana efektif untuk memperluas edukasi publik, menjangkau masyarakat hingga ke pelosok Manggarai Barat melalui jaringan siaran RRI,” terang Kajari Yoanes.

Kajari Yoanes Kardinto saat menjadi narasumber pada dialog publik RRI SP Labuan Bajo 91.70 FM, memberikan edukasi antikorupsi bagi masyarakat hingga pelosok Manggarai Barat.
Masih pada Selasa, 9 Desember 2025 sekira pukul 14.30 WITA, Kejari Manggarai Barat juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam rangka peringatan Hakordia di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat.
Sosialisasi ini menurut Kajari, menitikberatkan pada penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa, terutama terkait Dana Desa yang setiap tahun menjadi sorotan nasional.

Perangkat desa mengikuti sosialisasi Program JAGA DESA yang disampaikan Kejari Manggarai Barat untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan benar, tepat sasaran, dan bebas penyimpangan.
Fokus sosialisasi mencakup kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme serta evaluasi penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan Dana Desa, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan desa, dan melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), Kejaksaan memberikan pendampingan langsung kepada perangkat desa untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan benar, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Program ini bertujuan menekan persoalan hukum di tingkat desa sekaligus memaksimalkan manfaat Dana Desa bagi masyarakat,” jelas Kajari Yoanes.

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat memberikan sosialisasi penguatan pengelolaan Dana Desa kepada aparatur desa di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, sebagai upaya mewujudkan desa yang transparan dan akuntabel.
Pada hari yang sama juga, sekira pukul 10.00 WITA, Kejari Manggarai Barat juga memberikan kuliah umum di Politeknik eL Bajo Commodus.
Momentum kuliah umum ini mengangkat tema nasional yaitu “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat.”
Tema ini menjadi refleksi bahwa perjuangan melawan korupsi merupakan perjuangan lintas generasi, yang menuntut keberanian, komitmen, dan konsistensi dalam menjaga tata kelola negara.

Kejari Manggarai Barat memberikan kuliah umum bertema “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat”, membekali mahasiswa dengan pemahaman bahaya korupsi dan pentingnya integritas generasi muda.
Kuliah umum tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang bahaya korupsi, kemudian membentuk karakter dan integritas generasi muda.
Termasuk menanamkan nilai keberanian untuk menolak dan melaporkan tindakan koruptif, serta menghasilkan agent of change yang siap berkontribusi dalam sistem pemerintahan maupun dunia kerja secara bersih dan beretika.
“Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa, yang dianggap sebagai kelompok kunci dalam upaya pemberantasan korupsi jangka panjang,” ungkap Kajari.

Sebagai penutup rangkaian Hakordia 2025, Kejari Manggarai Barat memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan tren peningkatan kinerja.
Rincian penanganan perkara tahun 2025 yaitu 7 perkara pada tahap penyelidikan, 2 perkara penyidikan, penuntutan 9 perkara, dan eksekusi 6 perkara.
Selain penindakan, Kejari Manggarai Barat juga berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Pemulihan kerugian negara yang telah dilakukan sebesar Rp 645.719.248,88., dan Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 983.792.289.

Seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025 Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menjadi bukti nyata komitmen memperkuat gerakan antikorupsi secara holistik melalui edukasi, pendampingan desa, hingga penegakan hukum.
Sementara, pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1.838.973.271, yang saat ini masih dalam proses persidangan, dan akan segera disetorkan ke kas negara setelah berkekuatan hukum tetap.
Capaian tersebut mencerminkan keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum, memulihkan kerugian negara, serta memastikan uang negara kembali untuk kepentingan publik.
Melalui upacara resmi, dialog publik, sosialisasi untuk aparatur desa, kuliah umum bagi mahasiswa, serta pemaparan kinerja penegakan hukum, Kejari Manggarai Barat menunjukkan komitmen kuat memperkuat gerakan antikorupsi secara holistik.
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya memperingati Hakordia secara simbolis, tetapi juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi, pendidikan, dan ketegasan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kemakmuran rakyat. (bet)








