Connect with us

HUKRIM

SELAMAT! Mantan Kasi Pidum Belu Resmi Jabat Jaksa Agung Muda Pembinaan

Published

on

JAM-Bin BARU. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

JAKARTA, PENATIMOR – Karier panjang seorang jaksa yang dimulai dari daerah perbatasan negara, Indonesia-Timor Leste, akhirnya berbuah manis.

Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H., yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Belu, Nusa Tenggara Timur, kini resmi dipercaya mengemban amanah besar sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).

Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam prosesi khidmat di Lantai II Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi bukti perjalanan panjang dan konsistensi pengabdian Hendro di Korps Adhyaksa selama hampir tiga dekade.

Bersamaan dengan Hendro, Jaksa Agung juga melantik empat Staf Ahli Jaksa Agung yang akan memperkuat jajaran pimpinan dalam bidang strategis.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa setiap pelantikan bukan hanya pergantian jabatan, tetapi refleksi dari dinamika organisasi dan upaya menjawab tantangan zaman.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari komitmen institusi agar mampu menjawab ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Burhanuddin.

Secara khusus, Jaksa Agung memberikan tiga arahan penting kepada JAM-Bin baru, yaitu mempercepat perbaikan fasilitas gedung perkantoran di daerah yang belum layak, sehingga mencerminkan wajah Kejaksaan di tingkat daerah.

Kemudian, menguatkan sistem kepegawaian, termasuk biro kepegawaian, dengan sistem mutasi dan promosi yang lebih profesional dan berkeadilan.

Termasuk, mengoptimalkan kolaborasi antar bidang guna mendukung arah kebijakan pimpinan dan mempercepat capaian program strategis Kejaksaan.

Kepada para Staf Ahli, Jaksa Agung juga berpesan agar meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik, dan teknologi yang berkembang cepat, serta memperkuat peran sebagai penyedia kajian strategis bagi pimpinan.

Selain Hendro, empat pejabat yang dilantik adalah Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Kemudian, Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, dan juga Sarjono, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Perjalanan Karier Hendro Dewanto

Hendro Dewanto mengawali karier sebagai jaksa pada 14 Mei 1996 di Kejaksaan Agung. Tahun 2003, Hendro dipercaya menjadi Kasi Pidum Kejari Belu, sebuah jabatan awal yang kini tercatat sebagai salah satu tonggak perjalanan kariernya.

Sejak itu, kariernya menanjak dengan berbagai penugasan strategis, antara lain
secara berturut-turut Jaksa Fungsional di Jampidsus Kejagung (2005–2007), Kasi Kejahatan Genosida pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung (2008), Koordinator Kejati DKI Jakarta (2013), Kajari Lebak (2014), Kasubdit di Jampidsus Kejagung (2015–2017), Kabag Reformasi Birokrasi pada JAM-Bin (2018), Asisten Pengawasan Kejati Jakarta (2019), Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung (2022), Kajati Sulawesi Tenggara (2024), dan Kajati Jawa Tengah (2025).

Kini, promosi sebagai JAM-Bin menandai puncak kariernya di tingkat pusat.

Kekayaan Hendro Dewanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 11 Februari 2025, Hendro tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,46 miliar, terdiri dari Tanah dan bangunan: Rp 1.001.000.000. Kendaraan (dua Vespa dan satu Suzuki Ignis): Rp 152.000.000. Harta bergerak lainnya: Rp 110.400.000. Kas dan setara kas: Rp 202.719.066

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran, serta pejabat eselon II Kejagung. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!