HUKRIM
Dua Truk Ekspedisi Bawa 4 Ton Sopi dari Sabu, Diamankan Polisi di Kupang

KUPANG, PENATIMOR – Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua truk ekspedisi asal Kabupaten Sabu Raijua berhasil diamankan aparat Polsek Kupang Barat bersama Pos Polisi KP3 Bolok saat baru saja turun dari kapal ferry di Dermaga Pelabuhan Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Rabu (3/9/2025) pagi. Total barang bukti yang disita mencapai kurang lebih empat ton sopi, siap edar di Kota Kupang dan sekitarnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mencurigai muatan dua truk kayu ekspedisi yang datang bersama KM Umakalada dari Pelabuhan Sabu Raijua pada Selasa (2/9/2025) pukul 17.30 Wita dan tiba di Kupang pada Rabu sekitar pukul 09.30 Wita.
Pemeriksaan lebih lanjut membongkar fakta mengejutkan, dimana ratusan liter sopi dalam drum dan jerigen tersusun rapi di dalam bak truk.
Truk pertama, milik ekspedisi Jolicia berwarna kuning dikemudikan ESN (31), warga Kota Kupang. Dari kendaraan ini, polisi menyita tujuh drum plastik berkapasitas 200 liter serta 21 jerigen berukuran 35 liter sopi.
Truk kedua, milik ekspedisi Karunia berwarna hijau tosca dikemudikan URM (25), warga Kota Kupang. Truk ini memuat 43 jerigen berkapasitas 30 liter berisi sopi.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor, bersama Kapospol KP3 Bolok, Aipda Apolonaris O. Samon, memimpin langsung operasi pengamanan tersebut.
Ikut terlibat di lapangan Ps. Kanit Reskrim Aiptu Thomas Koilal, Ps. Kanit Provos Aipda Erlando Radja, SH, Ps. Kanit Intel Bripka Suharjo Cole, serta Ba Unit Reskrim Bripka Adrianus Koanak.
Menurut Iptu Syamsudin Noor, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memperketat jalur masuk peredaran minuman keras, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang.
“Kami tidak main-main. Pelabuhan adalah pintu masuk utama, sehingga pengawasan harus ketat. Sopi dalam jumlah besar seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal. Karena itu kami akan tindak tegas siapa pun yang coba memasok miras ini ke daratan Timor,” tegas Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua sopir bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kupang. Seluruh minuman keras tradisional jenis sopi yang ditaksir mencapai empat ton kini berada dalam penguasaan penyidik.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pengemudi, sekaligus menelusuri jaringan distribusi miras yang berusaha masuk dari Sabu Raijua menuju Kupang.
Polisi menegaskan, penindakan serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras sopi, yang selama ini kerap menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas. (mel)











