HUKRIM
Dua Remaja Nelayan Sasar Kapal Yacht Turis Australia di Taman Nasional Komodo, Gasak Perhiasan Rp500 Juta

LABUAN BAJO, PENATIMOR – Keindahan laut biru dan pesona bawah air Taman Nasional Komodo (TNK) biasanya jadi magnet wisata dunia. Namun ketenangan perairan yang masuk warisan dunia UNESCO itu mendadak dihebohkan sebuah drama kriminal yang tak kalah menegangkan.
Jumat siang, 5 September 2025, dua remaja nelayan lokal menyusup ke sebuah kapal yacht mewah milik wisatawan Australia dan menggondol perhiasan serta barang pribadi senilai sekitar Rp500 juta, memicu operasi perburuan aparat kepolisian.
Aksi pencurian yang terjadi di perairan Pulau Komodo, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat itu berakhir dengan pengejaran di tepi pantai dan penangkapan para pelaku hanya dua hari setelah kejadian.
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat, Polda NTT, bergerak cepat memburu pelaku hingga ke pesisir Desa Gorontalo, menunjukkan respons sigap kepolisian menjaga kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo.
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi aksi nekat dua pelaku berinisial MI (18) dan AS (17), keduanya warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, yang sehari-hari dikenal sebagai nelayan muda.
“Mereka berpura-pura menjala ikan di sekitar kapal yacht milik korban, seorang WNA Australia berinisial GSJ (52). Saat korban dan keluarganya tengah snorkeling di Manta Point, kapal ditinggalkan tanpa pengawasan. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para pelaku,” tutur AKP Dimas dalam keterangan pers, Selasa (9/9/2025).
Dengan memanfaatkan sepinya perairan, kedua remaja itu menaiki yacht mewah tersebut dan menggasak berbagai barang berharga. Dari perhiasan hingga perlengkapan pribadi korban berhasil disapu bersih. Polisi mencatat total kerugian mencapai setengah miliar rupiah.
Korban yang menyadari kehilangan segera melapor ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polairud Polres Manggarai Barat. Informasi cepat dari awak kapal wisata sekitar turut memperlancar proses pelacakan. Tim penyidik segera melakukan analisa tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Hanya berselang dua hari, Minggu (7/9/2025), tim gabungan berhasil menemukan jejak pelarian kedua remaja itu di pesisir Desa Gorontalo.
“Saat hendak diamankan, mereka sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran di Pantai Luwansa Labuan Bajo,” kata AKP Dimas.
Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berakhir ketika petugas berhasil membekuk keduanya. Awalnya, kedua remaja itu mengelak. Namun setelah dihadapkan pada bukti kuat, mereka tak kuasa mengingkari perbuatannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya tiga topi, satu gitar merek Yamaha, satu jaket, satu earphone, satu kalung platinum, dua cincin titanium berlapis berlian, satu senter selam, serta satu unit perahu dan palu yang digunakan saat beraksi.
“Barang bukti lain berupa lampu bawah air dan kamera bawah air sempat dibuang ke laut oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” ungkap AKP Dimas.
Kedua pelaku kini mendekam di Mako Sat Polairud Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan intensif.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti keduanya mencapai 7 tahun penjara, sebuah konsekuensi berat bagi remaja yang sebelumnya dikenal sebagai nelayan biasa di pesisir Komodo.
AKP Dimas memberikan apresiasi kepada nahkoda kapal wisata yang sigap memberikan informasi penting sehingga memudahkan pengungkapan kasus ini.
“Kerja sama masyarakat, pelaku wisata, dan aparat sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pariwisata Labuan Bajo. Sinergi ini penting demi kenyamanan wisatawan domestik maupun mancanegara,” tegas perwira lulusan Akpol 2016 itu.
Kecepatan aparat Polres Manggarai Barat menuntaskan kasus hanya dalam dua hari menunjukkan komitmen kuat menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas yang aman bagi wisatawan. (mel)









