HUKRIM
Eks Bupati Diperiksa Terkait Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Kejari Karanganyar Dikepung Karangan Bunga dan Aksi Unjuk Rasa

KARANGANYAR, PENATIMOR — Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2025), mendadak ramai tak biasa.
Belasan karangan bunga berjejer rapi, memenuhi pelataran kantor penegak hukum itu. Tak hanya itu, sekelompok massa juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan.
Momen tersebut terjadi menjelang pemeriksaan mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya ia mangkir pada panggilan pertama, Kamis (31/7/2025).
“Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas, termasuk mantan bupati. Kalau terbukti, harus disikat habis,” seru Muhammad Riyadi, orator aksi dari Forum Gerakan Rakyat Karanganyar, menegaskan tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan transparan.
5 Tersangka Sudah Ditetapkan, Mantan Bupati Jadi Saksi Kunci
Dalam kasus yang menyedot perhatian publik Karanganyar ini, Kejari telah menetapkan lima tersangka.
Empat di antaranya berasal dari kalangan swasta/kontraktor, yakni Ali Amri selaku mantan Direktur Utama PT MAM Energindo (ditahan di Rutan Kelas IIB Padang, Sumbar), Nasori selaku Direktur Operasional PT MAM Energindo, Tri Aris Cahyono sebagai Investor subkontraktor, dan Agus Hananto berperan sebagai Kepala Cabang PT MAM wilayah Jateng-DIY. Sementara satu tersangka lainnya berasal dari unsur pemerintahan, yaitu Sunarto, eks Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Tahun 2020 yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Ia diduga berperan dalam pengkondisian lelang proyek masjid.
Kajari Karanganyar: Juliyatmono Jadi Saksi Kunci Terakhir
Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Dr Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H., dalam keterangan pers, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Juliyatmono dilakukan melalui prosedur resmi karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar.
“Pemanggilan dilakukan melalui Kejaksaan Agung, yang kemudian diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR RI,” jelas Kajari, Jumat (1/8/2025).
Meski telah dilayangkan pemanggilan pertama, Juliyatmono saat itu belum memberikan alasan resmi atas ketidakhadirannya. Oleh karena itu, Kejari melanjutkan prosedur dengan mengirimkan surat pemanggilan kedua.
“Kami berharap beliau bisa kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan,” tegas Robert.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pemanggilan dilakukan melalui Kejagung, proses pemeriksaan tetap dilakukan oleh penyidik Kejari Karanganyar, dengan tempat pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
Peran Juliyatmono dalam Proyek Masjid Jadi Fokus Penyidikan
Robert mengungkapkan, pemanggilan terhadap Juliyatmono sebagai saksi didasarkan pada peran strategisnya saat menjabat sebagai bupati, terutama karena ia merupakan pemegang kuasa anggaran dalam proyek pembangunan masjid tersebut.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, ada beberapa hal teknis yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Kajari.
Lebih lanjut, Robert menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Juliyatmono diperkirakan menjadi yang terakhir sebelum proses penyidikan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Hingga saat ini kami telah memeriksa 40 saksi. Dengan kelengkapan alat bukti yang ada, Pak Juliyatmono adalah saksi terakhir yang perlu kami dengar keterangannya,” pungkas Robert.
Kejari Karanganyar Dapat Dukungan Warga: Penegakan Hukum Jalan Terus
Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kiriman karangan bunga dan aksi solidaritas warga. Ia menilai hal itu sebagai bentuk dukungan moral terhadap kinerja Kejari dalam membongkar dugaan korupsi di daerah.
“Kami bersyukur bahwa kerja keras kami diapresiasi masyarakat. Ini menjadi semangat tambahan bagi kami untuk menuntaskan kasus ini secara profesional,” katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang menjadi ikon Kabupaten Karanganyar ini diduga sarat penyimpangan. Kasusnya kini menjadi perhatian publik lokal dan nasional, apalagi setelah menyeret sejumlah nama besar dan pejabat strategis. (bet)











