Connect with us

HUKRIM

Polda NTT Ungkap 11 Kasus Kejahatan Transnasional, Destructive Fishing dan Perdagangan Orang Masih Merajalela

Published

on

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution (Kiri), dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (12/6/2025).

KUPANG, PENATIMOR — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan perairan dan melawan kejahatan transnasional.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengungkap 11 kasus, terdiri dari 5 kasus Destructive Fishing dan 6 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan 13 orang tersangka.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (12/6/2025), di Kupang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Irwan menyebut 5 kasus Destructive Fishing terdiri dari 2 tindak pidana penggunaan handak (bahan peledak) dan 3 tindak pidana perikanan.

“Dari total 5 kasus, 4 di antaranya dinyatakan lengkap (P21) dan 1 masih proses penyidikan dan tengah dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” katanya.

Selain penindakan, Polri juga terus melaksanakan patroli rutin di perairan rawan, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, nelayan, dan kelompok masyarakat pesisir, demi menjaga kelestarian sumber daya laut dan mencegah terjadinya tindak pidana perikanan.

Sementara pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda NTT berhasil mengungkap 6 kasus, yang seluruhnya dinyatakan lengkap (P21) dan tengah memasuki Tahap II.

Dalam kasus People Smuggling, tercatat 2 kasus, masing-masing 1 sudah P21 dan 1 masih proses penyidikan.

“Jumlah tersangka yang terlibat pada kasus TPPO mencapai 13 orang. Modus yang digunakan pelaku umumnya adalah iming-iming kerja di luar negeri, sehingga masyarakat mudah menjadi korban,” jelas Irwan.

Dirpolairud juga mengimbau masyarakat NTT agar lebih waspada terhadap ajakan kerja yang tidak jelas dan melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana.

“Saya meminta masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban, jangan mudah terperdaya, dan segera laporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan. Mari bersama-sama menjaga perairan, bangsa, dan masa depan keluarga dari kejahatan transnasional dan perusakan sumber daya laut,” tegasnya. (mel)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!