Connect with us

HUKRIM

Bayi Tewas Akibat Sabetan Parang, Rekonstruksi Ungkap Aksi Brutal Sang Ibu

Published

on

REKONSTRUKSI. Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus kematian tragis seorang bayi perempuan berusia delapan bulan, Vera Kristin Junia Bano, Jumat siang (11/4/2025).

KUPANG, PENATIMOR – Suasana duka masih menyelimuti Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Jumat siang (11/4/2025), Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian tragis seorang bayi perempuan berusia delapan bulan, Vera Kristin Junia Bano.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, RT 08/RW 03 Dusun II, Desa Soba, dan menjadi sorotan masyarakat setempat.

Sebanyak 24 adegan diperagakan secara rinci untuk menggambarkan kronologi kekerasan yang berujung maut tersebut.

Tersangka, Deniningsi Betty, diperankan oleh seorang anggota Polwan dari Satreskrim Polres Kupang, sementara korban bayi diperagakan menggunakan boneka.

Beberapa saksi kunci seperti Chornalius Marion Bano, Welminci Hana Bano, Teni Frangki Kapitan, Sem Amtiran, dan Habel Agustinus Bano hadir langsung dan memerankan adegan sesuai peran masing-masing saat kejadian.

Dalam salah satu adegan krusial, tersangka Deniningsi mengayunkan parang ke arah Chornalius Marion Bano yang tengah menggendong bayi Vera.

Namun, sabetan parang justru mengenai kaki kiri sang bayi hingga mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Baun, nyawa bayi malang tersebut tak dapat diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian vital dari proses penyidikan untuk membangun gambaran utuh peristiwa secara kronologis dan faktual.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka dan saksi, serta mencocokkan hasil penyelidikan dengan kejadian nyata di lapangan. Kami serius menangani setiap kasus kekerasan, apalagi jika menyangkut anak di bawah umur,” ujar AKP Yeni.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Soba, Richad Nikson Puas, pihak keluarga korban, penasihat hukum tersangka, serta warga sekitar. Pengamanan diperketat oleh personel gabungan dari Polres Kupang, Polsek Amarasi, dan Pospol Amarasi Barat.

Sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat dalam pengamanan antara lain Kasubbagdalops Polres Kupang AKP Joni Frans Lapuisaly, Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, Kanit Turjawali Ipda Mex Imanuel Fay, S.H., dan Kapospol Amarasi Barat Aiptu Imanuel Lambertus Hangge.

Rekonstruksi yang dimulai sejak pagi berakhir pada pukul 14.30 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman, dengan tetap menjaga sensitivitas terhadap keluarga korban dan warga yang hadir. (mel)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!