Connect with us

HUKRIM

Polisi Kembangkan Penyelidikan Kematian Aprian Boru

Published

on

Warga Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria dengan luka terbuka di bagian leher pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

KUPANG, PENATIMOR – Warga Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria dengan luka terbuka di bagian leher pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Korban ditemukan tergeletak di lahan kosong di RT 020/RW 008, sekitar pukul 10.20 WITA. Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

Awalnya, identitas korban tidak diketahui. Namun, setelah jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang, tim kepolisian berhasil mengungkap identitasnya melalui alat Mambis (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System) yang menggunakan sidik jari.

Korban diketahui bernama Aprion Boru (27), seorang wiraswasta asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh dua warga, MB (32), seorang karyawan BUMN, dan NRI (30), seorang ibu rumah tangga, yang berdomisili di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.

Saat itu, sekitar pukul 10.00 WITA, keduanya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat sosok yang tergeletak di tanah sekitar tujuh meter dari jalan.

Merasa curiga, mereka memutuskan untuk kembali dan memastikan kondisi pria tersebut. Ketika didekati, mereka mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian leher serta berlumuran darah. MB dan NRI pun segera melaporkan temuan ini ke Polsek Alak.

Mendapat laporan, personel Polsek Alak segera menuju lokasi dan menemukan korban dalam posisi terlentang.

Polisi langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi untuk mencegah gangguan dalam proses penyelidikan.

Tak lama berselang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., bersama Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K., serta Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika, S.Tr.K., M.H., tiba di lokasi bersama tim identifikasi dari Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil jenazah ke RS Bhayangkara Titus Ully untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian turut diamankan sebagai barang bukti, antara lain 1 unit handphone merk Vivo Y02T warna biru, 1 pasang sandal warna biru tua, dan 1 jam tangan yang dikenakan korban.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini.

“Setelah mendapat laporan warga, kami langsung menuju TKP, mengamankan lokasi, dan melakukan tindakan kepolisian, seperti identifikasi korban, pencarian saksi, serta pengumpulan petunjuk yang berkaitan dengan kejadian ini. Setelah olah TKP, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” ujar Kapolresta.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Polisi terus mengumpulkan bukti dan mencari petunjuk yang dapat mengungkap penyebab serta motif di balik kematian korban. (mel)

Advertisement


Loading...