Connect with us

HUKRIM

Waspada! Penipuan Modus Bantuan Seroja Terungkap di Kolhua-Kupang

Published

on

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan pada Kamis (16/1/2025) pagi.

KUPANG, PENATIMOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan pada Kamis (16/1/2025) pagi.

Penangkapan ini bermula dari laporan Ketua RT 25, yang mencurigai seorang pria mengaku sebagai petugas Dinas Sosial tanpa menunjukkan identitas resmi.

Pelaku berinisial AM, warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi petugas Dinas Sosial. Ia menawarkan bantuan untuk memperoleh dana bantuan Seroja, dengan meminta korban menyerahkan berkas dan membayar biaya materai sebesar Rp100.000.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Kolhua.

“Tindakan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama antara Bhabinkamtibmas Kolhua dan masyarakat yang berhasil mengungkap kasus penipuan ini. Kepolisian akan terus memberikan perlindungan dan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, AM mendatangi rumah-rumah warga dan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial. Ia menawarkan jasa pencairan dana bantuan Seroja dari pemerintah.

Awalnya, warga tidak mencurigai niat pelaku, namun ketika diminta membayar Rp100.000 untuk biaya materai, beberapa korban mulai curiga. Salah satu korban kemudian melaporkan hal ini kepada Ketua RT setempat.

Ketua RT yang menemui pelaku meminta pelaku menunjukkan identitas resmi. Namun, AM berkelit dan tidak dapat memberikan dokumen apapun yang membuktikan dirinya sebagai petugas resmi.

Ketua RT segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kolhua yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Maulafa untuk menjalani proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban telah menerima kembali uang dan dokumen miliknya, serta memilih untuk tidak mempermasalahkan kejadian ini lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa.

Kepolisian mengimbau warga untuk memeriksa identitas resmi setiap petugas yang mengaku berasal dari instansi pemerintah, terutama jika terkait dengan transaksi keuangan. (ico)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!