Connect with us

HUKRIM

Jenazah Bayi yang Ditemukan di Penkase Oeleta Dimakamkan, Kapolresta Minta Pelaku Serahkan Diri

Published

on

Jenazah bayi malang yang ditemukan di lahan kosong RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fatukoa pada Rabu (22/1/2025).

KUPANG, PENATIMOR – Jenazah bayi malang yang ditemukan di lahan kosong RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fatukoa pada Rabu (22/1/2025).

Pemakaman ini berlangsung berkat kerja sama antara penyidik Unit Reskrim Polsek Alak, staf Dinas Sosial Kota Kupang, dan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa proses otopsi telah dilakukan sebelum bayi tanpa identitas tersebut dimakamkan.

“Jenazah bayi telah dikebumikan dengan pantas dan didoakan di TPU Fatukoa,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan demi mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa ini.

“Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kepada masyarakat, kami meminta bantuan jika memiliki informasi terkait kasus ini,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

Bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh VMAN (42), warga Kelurahan Bakunase, yang saat itu tengah mencari jamur di lahan kosong.

“Saya melihat sesuatu berwarna putih di celah ranting pohon yang patah. Awalnya saya kira itu hewan, tetapi setelah didekati, ternyata jenazah bayi yang sudah tidak bernyawa,” ungkap saksi.

Bayi ditemukan tanpa pakaian, dengan tali pusar masih melekat pada tubuhnya.

Saksi segera melaporkan temuannya ke Polsek Alak. Tak lama kemudian, anggota piket Polsek Alak dan Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah bayi ke RSB Kupang untuk divisum.

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi memberikan keadilan bagi bayi tak berdosa tersebut.

“Kepedulian kita bersama sangat penting untuk memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang,” tegas Kapolresta.

Publik juga diajak berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. (yon)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!