Connect with us

HUKRIM

Aniaya Sapi, “Duo Abi” Resmi jadi Terpidana di Rutan Kefamenanu

Published

on

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH.

KEFAMENANU, PENATIMOR – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan atas terpidana kasus penganiayaan terhadap ternak sapi pada Rabu (3/4/2024).

Eksekusi ini berdasarkan putusan banding pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 136/PID/2023/PT.Kpg tanggal 8 November 2023.

Kedua terdakwa, Johanis Abi dan Zakarias Abi, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 bulan. “Duo Abi” ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hewan yang mengakibatkan cacat atau mati.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Dr Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., melalui Kasi Intelijen Hendrik Tiip, SH., saat dikonfirmasi awak media.

Hendrik jelaskan, peristiwa tersebut terjadi di hutan Oemina, Desa Maurisu Utara, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU pada bulan Februari 2022.

Kedua terdakwa membuat 23 jerat sapi, yang menyebabkan salah satu sapi terjerat tali dan mengalami luka cacat terpotong yang kemudian menyebabkan kematian.

“Eksekusi putusan telah dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor di Rutan Kefamenanu pada tanggal 2 April 2024 sore,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, tindakan melawan hukum ini tidak hanya merugikan hewan, tetapi juga melanggar hak orang lain.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengambil hak orang lain secara melawan hukum. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Korupsi Proyek Jalan di Lembata, Jaksa Periksa 15 Saksi, Ada Aci Leli dan Kadis PUPR

Published

on

Lily Yumina Lay alias Aci Leli selaku Kuasa Direktur CV Lembata Jaya diperiksa penyidik Isfardi, SH., Senin (29/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasus Tanah Hotel Plago, Hakim Dinilai Kesampingkan Fakta Sidang

Published

on

JPU Kejati NTT, Advani Ismail Fahmi, SH., saat melimpahkan memori kasasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Senin (29/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Polisi Autopsi Mayat Bayi Baru Lahir yang Ditemukan dalam Koper Pakaian

Published

on

Proses autopsi terhadap jenazah bayi dilakukan oleh dokter forensik bersama penyidik Polresta Kupang Kota di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Continue Reading