Connect with us

HUKRIM

JAM Pidsus Febrie dan Dirtut Hendro ‘Pulang Kampung’ ke NTT

Published

on

JAM Pidsus Dr Febrie Adriansyah, SH.,MH., tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo siang tadi, disambut Plt. Kajati NTT Riono Budisantoso, SH.,MA., dengan pengalungan selendang.

LABUAN BAJO, PENATIMOR – Dr Febrie Adriansyah, SH.,MH., bersama istrinya Ny. Rugun Saragih ‘pulang kampung’ ke Nusa Tenggara Timur.

Sosok bersahaja yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu bukan orang baru bagi publik NTT.

Itu karena sebelumnya, Febrie pernah menjabat sebagai Kajati NTT.

Kedatangan Febrie ke Labuan Bajo untuk melaksanakan sebuah kegiatan penting, yaitu In House Training (IHT) yang diikuti peserta dari seluruh Kejati dan Kejari se-Bali Nusra yang berlangsung di Golo Mori Convention Center, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Saat tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo, Rabu (6/3/2024) siang, Febrie bersama rombongan disambut hangat oleh Plt. Kajati NTT Riono Budisantoso, SH., MA., dengan pengalungan selendang tenun ikat, dan juga dipakaikan topi reah songke atau kopiah khas Manggarai.

Nusa Tenggara Timur memang patut berbangga karena tidak sedikit pejabat pada institusi vertikal yang pernah bertugas di NTT memiliki karier yang terbilang moncer.

Di institusi Kejaksaan misalnya. Beberapa mantan Kajati NTT kini menduduki jabatan prestisius di Kejaksaan Agung RI.

Misalnya mantan Kajati NTT HM Prasetyo yang kemudian mencapai karier tertinggi sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

Ada juga Dr. Sunarta, SH.,MH., yang kini menjadi Wakil Jaksa Agung RI.

Tak kalah suksesnya, Dr. Febrie Adriansyah, SH.,MH., yang saat menjabat Kajati NTT pada tahun 2018, merupakan Kajati termuda se-Indonesia.

Karier Febrie melambung tinggi bak roket dengan menduduki jabatan-jabatan strategis di korps Adhyaksa.

Setelah melepas jabatan Kajati NTT, Febrie kemudian dipromosikan menjadi Direktur Penuntutan (Dirtut) JAM Pidsus, kemudian menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus.

Karier Febrie terus menanjak hingga ditunjuk Jaksa Agung menjadi Kajati DKI Jakarta. Sebelumnya, suami dari Ny. Rugun Saragih ini juga pernah menjabat Wakajati DKI Jakarta.

Tidak berselang lama, Febrie pun dipromosikan menjadi penguasa Gedung Bundar di Kejaksaan Agung RI, yaitu sebagai JAM Pidsus.

Febrie menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan mengisi jabatan JAM Pengawasan.

Promosi jabatan sebagai JAM Pidsus ini karena Febrie dinilai berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang melibatkan sejumlah elite tanah air.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, Febrie telah menorehkan banyak prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan JAM Pidsus.

Febrie telah banyak membongkar kasus megakorupsi di antaranya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan kasus korupsi Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.
Dalam kasus tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun.

Kasus yang tak kalah menggemparkan adalah kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Dalam kasus Jiwasraya BPK mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun.

Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga dijebloskan di antarany Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

Saat menjabat Kajati DKI Jakarta, Febrie Adriansyah juga berhasil mengungkap kasus dugaan mafia tanah dan pelabuhan.
Tak hanya sampai di situ, dirinya juga meraih piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan.

Masih banyak lagi kasus dugaan korupsi yang dibongkar oleh Febrie Adriansyah, seperti pada PT Garuda Indonesia, termasuk membidik korporasi minyak sawit yang kedapatan melanggar terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor CPO.

Febrie Adriansyah saat itu menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sementara, kasus mega korupsi lainnya ditangani pria asal Jambi itu adalah kasus dugaan korupsi lahan sawit Surya Darmadi (SD) dengan total kerugian negara mencapai Rp104,1 triliun., dan masih banyak lagi kasus korupsi yang ditangani JAM Pidsus Febrie Adriansyah hingga saat ini.

Selain JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Hendro Dewanto, SH., M.Hum., yang ini menjabat Direktur Penuntutan JAM Pidsus juga ikut menjadi pemateri dalam kegiatan In House Training (IHT) di Labuan Bajo.

Hendro Dewanto juga ‘pulang kampung’ ke NTT, karena dia pernah menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kejari Belu pada tahun 2003-2005. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!