Connect with us

HUKRIM

Marten Konay Segera Diadili Sebagai Terdakwa Kasus Kematian di Oesapa

Published

on

Penyidik Polresta Kupang Kota melakukan Tahap II perkara tersangka Marten Konay (Istimewa).

KUPANG, PENATIMOR – Keberhasilan penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban RHB meninggal dunia, patut mendapatkan apresiasi.

Berkas perkara tersangka Marten Soleman Konay telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Senin (22/1/2024).

Setelah dinyatakan P-21, penyidik Polresta pada Selasa (23/1/2024) telah melakukan tahap II, dengan melimpahkan tersangka, berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.

Penetapan berkas perkara lengkap tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang diterima oleh penyidik dengan Nomor: B166/N.10/1/2024 tanggal 22 Januari 2024.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Kota Kupang diterima JPU Rindaya Sitompul.

Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan Tahap II perkara ini dengan tersangka Marten Soleman Koenay.

“Surat dari Kejaksaan dengan Nomor: B166/N.10/1/2024 tanggal 22 Januari 2024 menetapkan berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka Marten Konay dan barang bukti telah berada di Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk dilakukan proses penuntutan oleh penuntut umum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (1) KUHP, Sub Pasal 351 Ayat (3) Sub Pasal 335 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading