HUKRIM
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Siswa SMP di Malaka, 6 Pelaku Buron

KUPANG, PENATIMOR – Seorang siswa SMP berinisial KAP (15) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, diduga meninggal dunia akibat tertembak senapan angin pada Minggu (29/4/2023) lalu.
Korban adalah siswa SMP Negeri Loofoun Bone, Kecamatan Weliman.
Pasca peristiwa itu, aparat kepolisian Polres Malaka langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Polres Malaka berhasil menangkap JBS alias J yang diduga sebagai pelaku penembakan, di wilayah Kecamatan Wewiku, pada Rabu (3/5/2023) malam.
Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo, SIK., didampingi Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu, kepada awak media, Jumat (5/5/2023) pagi, mengatakan, pelaku JBS melakukan penembakan kepada korban KAP menggunakan senapan angin PCP merk Benyamin Mauruder.
“Penangkapan pelaku dari hasil keterangan saksi, serta kerja keras pihak Satreskrim, Intelkam Polres Malaka dan Resmob Atambua,” kata Kapolres AKBP Rudy.
Dikatakan Kapolres, dari keterangan pelaku JBS, diketahui bahwa sebelum melakukan penembakan, pelaku telah merencanakan aksi penembakan tersebut bersama 8 orang rekan yang lain.
Dari keterangan JBS, polisi berhasil menemukan barang bukti senapan angin PCP merk Benyamin Mauruder yang disembunyikan di rumah salah satu pelaku.
Polisi juga berhasil amankan dua terduga pelaku yang berinisial R dan C. Sedangkan 6 terduga pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah proyektil yang berhasil ditemukan di dalam kepala korban dari hasil autopsi.
“Adapun barang bukti 1 senapan angin PCP merk Benyamin Mauruder, 1 pompa pengisi angin, 1 buah magazine berisi 8 butir peluru jenis Jawara padat/bubut. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Malaka untuk diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Malaka. (wil)
