Connect with us

HUKRIM

Gerebek Judi Kartu Remi di Kupang, Polisi Amankan 4 Pelaku, Barang Bukti Uang, Motor dan Mobil

Published

on

Tim Buser Polsek Maulafa mengamankan empat pelaku judi kartu remi.

KUPANG, PENATIMOR – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota mengamankan empat pelaku perjudian kartu remi.

Penggerebekan dan penangkapan pelaku dilakukan di wilayah RT 02/RW 004, Kelurahan Naimata, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, NTT, pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.

Diketahui empat pelaku yang diamankan polisi, masing-masing berinisial AS (49), SRM (37), HS (33), JST (43), yang juga merupakan warga Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna, melalui Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Balu, saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/4/2023), membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar, telah dilakukan penggerebekan judi kartu remi, dan diamankan empat orang pelaku,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, penggerebekan judi kartu remi berawal dari informasi warga bahwa ada aktivitas perjudian di dalam salah satu warung di Jalan Petuk, Kelurahan Maulafa.

Merespon informasi tersebut, Tim Buser dan personel piket Polsek Maulafa mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati adanya aktivitas perjudian poker menggunakan kartu remi.

Polisi pun langsung lakukan penggerebekan, dan penangkapan terhadap para pelaku, beserta penyedia tempat.

Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 pack kartu remi, uang tunai sebesar Rp913.000, dan 80 koin judi (warna putih 34, warna merah 46), 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil merek Hallux.

“Saat ini barang bukti, serta keempat pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Maulafa,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk melakukan perjudian.

“Sesuai hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku kegiatan judi biasa mulai dari pukul enam sore. Saat dilakukan penggerebekan dan ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan,” tutup Kapolsek. (wil)

Advertisement


Loading...