Connect with us

HUKRIM

Kasus Istri Tewas di Tangan Suami, Pelaku Menyesal dan Minta Maaf ke Anak dan Keluarga

Published

on

Gotlief Sesfao saat diamankan penyidik Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota.

KUPANG, PENATIMOR – Gotlief Sesfao (43), pelaku penikaman terhadap istrinya hingga meninggal dunia, menyampaikan permohonan maaf kepada tiga orang anaknya.

Gotlief juga meminta maaf kepada pihak keluarga istrinya, keluarga besarnya.

Dia mengaku sangat menyesal dengan perbuatan yang membuat istrinya hingga sekarat dan meninggal dunia.

Pelaku juga siap menjalani proses hukum, dan akan menerima hukuman akibat perbuatannya.

Permintaan maaf ini disampaikan Gotlief Sesfao saat diwawancara awak media ini, Selasa (14/3/2023) petang.

Sementara, Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, mengatakan, Gotlief Sesfao diamankan polisi atas kasus penikaman terhadap istrinya hingga meninggal dunia.

Korban berinisial MS mengalami empat luka tusuk di bagian perut.

Pasca peristiwa tersebut, Gotlief melarikan diri dan bersembunyi selama tiga minggu di wilayah Kabupaten TTU sampai Kabupaten Belu.

Namun akhirnya Gotlief Sesfao datang menyerahkan diri ke SPKT Polresta Kupang Kota pada Senin (13/3/2023) petang.

Setelah menyerahkan diri, Gotlief langsung diamankan penyidik Polsek Oebobo dipimpin Panit Reskrim  Aiptu Frits Sia, dan penyidik Aipda Calvin Seubelan.

Polisi lalu menjebloskan Gotlief ke dalam sel tahanan Polsek Oebobo untuk proses hukum lebih lanjut. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!