Connect with us

HUKRIM

Aspidsus Kejati NTT Lakukan Monev dan Supervisi di Kejari Manggarai

Published

on

Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., memberikan pengarahan kepada Kajari Ruteng dan jajarannya di Aula R. Soeprapto, Lantai 4 gedung kantor Kejari Manggarai, Rabu (15/3/2023) pagi.

RUTENG, PENATIMOR – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar, SH., MH., melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai, Rabu (15/3/2023) pagi.

Kedatangan Aspidsus dan tim disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri, SH., beserta para Kasi dan Kasubbagbin, dengan pengalungan selendang dan pemakaian topi Rea Songke khas Manggarai.

Kemudian, dilanjutkan dengan pelaksanaan Monev dan Supervisi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Manggarai, yang membawahi dua wilayah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui informasi yang tepat mengenai profesionalisme baik segi teknis yuridis maupun administrasi perkara, termasuk dalam menerapkan hukum materiil dan hukum formil, serta ketentuan lain yang berlaku dalam penyelesaian dan penanganan perkara bidang Pidsus pada Kejari Manggarai.

Aspidsus Ridwan Angsar juga berkesempatan memberikan pengarahan kepada Kajari Ruteng dan jajarannya di Aula R. Soeprapto, Lantai 4 gedung kantor Kejari Manggarai.

Aspidsus pada kesempatan itu, meminta Kajari Manggarai dan para Kepala Seksi untuk terus berkoordinasi dengan Bidang Pidsus Kejati NTT dalam proses penanganan perkara.

“Saya harap kita terus berkoordinasi, dan terus menjaga kekompakan, agar penanganan perkara berjalan dengan lancar hingga tuntas,” harap Kajari Ridwan.

Sementara, Kajari Ruteng Bayu Sigiri, berterima kasih kepada Aspidsus dan tim yang telah melakukan monev dan supervisi terhadap penanganan perkara Pidsus.

“Ini tentu merupakan dukungan bagi kami, untuk terus berbenah dan menunjukan kinerja yang lebih baik lagi, khususnya dalam penanganan perkara pidana khusus,” ungkap Kajari Bayu Sugiri.

Sebelumnya, Aspidsus Ridwan Angsar juga melakukan monev dan supervisi terhadap seluruh penanganan perkara pada bidang Pidsus di Kejari Ngada.

Tim Pidsus Kejati NTT juga memeriksa sistem pelaporan perkara Pidsus di Kejari Ngada, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tahapan eksekusi.

Turut mendampingi Aspidsus, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT Niko, SH.,MH., dan Morest Ariyanto Kolobani, SH., selaku Kepala Seksi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus Kejati NTT.

Aspidsus Ridwan Sujana Angsar pada kesempatan itu juga meminta Kajari Ngada untuk menuntaskan penanganan perkara Pidsus yang masih menunggak.

“Saya minta agar perkara-perkara yang menunggak segera dituntaskan, termasuk perkara yang sudah pada tahapan eksekusi,” harap Aspidsus.

Selanjutnya, Aspidsus dan tim melanjutkan kunjungan ke Kejari Manggarai Barat di Labuan Bajo. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!