Connect with us

HUKRIM

Mayat Perempuan di Kali Dendeng adalah Arlen Agustin, Warga Perumahan Puri Indah Manulai II

Published

on

Aparat kepolisian Polsek Alak dan Tim Inafis Polresta Kupang Kota saat mengevakuasi mayat perempuan di Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Polsek Alak, Polresta Kupang Kota akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat perempuan yang ditemukan di Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Diketahui korban bernama Arlen Agustin, warga Perumahan Puri Indah, RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Alak Kompol Edy saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (25/2/2023) siang.

Menurut Kapolsek, saat ditemukan, identitas mayat ini tidak diketahui.
Tetapi setelah dilakukan pencarian data indentitas menggunakan alat Alsus Inavis (IPS-inafis portable sistem) melalui sidik jari jempol kanan, akhirnya diketahui identitas korban.

“Setelah dicek akhirnya didapati identitas jenazah tersebut bernama Arlen Agustin, umur 38 tahun, lahir di Kupang pada 5 Juni 1987, beragama Kristen, dan pekerjaan wiraswasta,” sebut Kapolsek Alak.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Informasi penemuan mayat tersebut seketika tersebar luas di berbagai platform media sosial. Pasalnya, saat ditemukan korban sulit dikenali identitasnya.

Dari sebuah video amatir yang beredar, diketahui mayat yang tampak hanya mengenakan celana dalam dengan posisi tertelungkup di dalam kali tersebut, diduga terseret arus kali kemudian tersangkut pada pipa air milik PDAM yang melintang di dalam kali tersebut.

Beberapa warga mengambil gambar korban dan disebar ke sejumlah grup WhatsApp dengan maksud indentitas korban cepat diketahui.

Sementara itu, aparat kepolisian yang menerima laporan masyarakat, langsung mendatangi lokasi penemuan mayat.

Anggota Polsek Alak bersama Tim Inafis Polresta Kupang Kota kemudian melakukan olah TKP dan proses identifikasi.

Polisi lalu mengavakuasi mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!