KOTA KUPANG
KPU Kota Kupang Terjunkan 1.302 Pantarlih untuk Mendata Pemilih

KUPANG, PENATIMOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang segera menerjunkan 1.302 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Para Pantarlih mulai beraktivitas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Minggu (12/2/2023), ribuan petugas Pantarlih dilantik sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas dan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Sasando Kupang.
Pelantikan dilakukan masing-masing Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap para Pantarlih.
Pelaksanaan pelantikan dan Bimtek dilakukan dalam tiga gelombang di beberapa Aula Hotel Sasando.
Usai pelantikan gelombang pertama dilanjutkan dengan apel siaga Pantarlih.
Pantarlih sendiri adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Pantarlih akan terlibat dalam penyusunan Daftar Pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lingkungan kerjanya masing-masing.
Pasca mengikuti Bimtek, Pantarlih membuat rencana kerjanya dan harus berkoordinasi dengan PPS untuk menyusun jadwal rencana kerja.
Pantarlih akan menerima dokumen dan perangkat kerja dari PPS yakni formulir Model A-Daftar Pemilih, formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar (tanda bukti pendaftaran Pemilih).
Formulir Model A-Stiker Coklit (stiker tanda bukti Coklit), formulir Model A-Laporan Hasil Coklit (laporan hasil Coklit Pantarlih), atribut Pantarlih berupa topi, rompi, dan tanda pengenal.
Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo berharap agar Pantarlih melaksanakan tugas dengan baik dan adil serta menjangkau semua pemilih.
“Kita berharap Pantarlih benar-benar melaksanakan amanah ini secara bertanggungjawab dan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu Ketua PPK Kota Lama, Agustinus Panab minta kepada 105 Pantarlih di Kecamatan Kota Lama agar cermat dan teliti dalam melakukan proses Coklit.
“Laksanakan tugas Coklit dengan baik guna membantu penyelenggara dan agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan bisa terakomodir menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 nanti,” ujar Agustinus Panab.
Di Kota Kupang sendiri ada 333.897 orang pemilih atau 132.750 kepala keluarga yang dicoklit petugas Pantarlih pada 1.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kecamatan Alak dengan 12 kelurahan terdiri dari 56.957 pemilih atau 22.217 kepala keluarga tersebar di 223 TPS.
Kecamatan Kelapa Lima dengan lima kelurahan terdiri dari 54.777 orang pemilih atau 21.969 kepala keluarga di 209 TPS.
Kecamatan Kota Lama dengan 10 kelurahan jumlah pemilih sebanyak 26.726 orang atau 12.039 kepala keluarga tersebar di 105 TPS.
Kecamatan Kota Raja dengan 8 kelurahan, jumlah pemilih sebanyak 44.015 orang atau 18.497 kepala keluarga tersebar di 173 TPS.
Kecamatan Maulafa dengan 9 kelurahan memiliki pemilih sebanyak 74.452 orang atau 27.956 kepala keluarga dengan TPS sebanyak 289 serta kecamatan Oebobo dengan 7 kelurahan memiliki pemilih sebanyak 76.970 orang atau 30.082 kepala keluarga tersebar di 303 TPS. (mel)
