HUKRIM
Karyawan Honorer di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Ruang Kelas SD

KUPANG, PENATIMOR – Warga Kota Kupang kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dewasa.
Korban yang diduga nekat mengakhiri hidup nya dengan cara gantung diri tersebut teridentifikasi berinisial OL.
Pria 31 tahun tersebut merupakan warga Kampung Sokon, Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
OL yang merupakan pegawai honerer itu ditemukan tewas gantung diri di salah satu ruang kelas SDN Nefosaka, Kota Kupang, Senin (16/1/2023) pagi.
Korban saat ditemukan warga setempat sudah dalam keadaan tak bernyawa di dalam ruangan kelas gedung lama SDN Nefosaka.
Korban ditemukan dengan posisi tergantung di tiang balok kayu sekolah dengan seutas tali nilon warna biru.
Korban mengenakan baju kaos biru bertuliskan “scoter” dan celana jeans warna hitam, dan di dalam saku celana terdapat handphone merk Oppo milik korban.
Pihak Polsek Maulafa yang menerima laporan warga, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga ketika dikonfirmasi awak media ini, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Yorim E. Lasa, yang mana ketika itu saksi hendak memindahkan ternaknya, namun kerena hujan saksi berteduh di teras sekolah.
Namun saat itu saksi melihat pintu ruang kelas terbuka, sehingga ia pun mengecek kondisi pintu ruangan kelas yang terbuka tersebut.
Akan tetapi setiba nya di ruangan kelas tersebut, saksi melihat korban dalam posisi tergantung, sehingga saksi langsung berteriak.
Saksi juga berlari ke rumah korban untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada kakak korban.
Setelah mendapat informasi dari saksi, kakak korban langsung ke TKP.
Setibanya di TKP, kakak korban mencoba memangil korban, namun tidak lagi direspon.
Tidak berselang lama pihak Polsek Maulafa tiba di TKP dan langsung memasang police line.
Setelah melakukan olah TKP, mayat korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang guna dilakukan visum.
“Korban diduga meninggal akibat gantung diri karena depresi dengan penyakit yang dideritanya,” kata Kapolsek.
Selain itu korban juga menulis pesan di selembar kertas liturgi ibadat dengan tulisan, “B Minta Maaf Bikin Malu Keluarga Apa yg Ada Tolong jaga” sebut Kapolsek Maulafa. (wil)

HUKRIM
Korupsi PDAM Kupang, Heliana Suparwati Divonis 1 Tahun Penjara, PH Ucap Syukur

HUKRIM
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Kupang Divonis 4,6 Tahun, Tris dan Anik 4 Tahun

HUKRIM
Hakim Vonis David Lape Rihi 6 Tahun Penjara, Jaksa Banding
