Connect with us

HUKRIM

Polresta Kupang Musnahkan Ribuan Liter Sopi, Petasan dan Knalpot Racing

Published

on

MUSNAHKAN. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, bersama Dandim 1604/Kupang Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis, Kajari Kota Kupang Banua Purba, saat melakukan pemusnahan barang bukti.

KUPANG, PENATIMOR – Polresta Kupang Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras lokal jenis Sopi sebanyak 1.540 liter beserta 478 buah knalpot racing.

Adapun barang bukti lain yang juga dimusnahkan berupa makanan kadaluarsa, petasan modifikasi berbahan spritus berjumlah 25 buah, dan 400 buah petasan.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari kegiatan Operasi Pekat selama dua minggu, sejak 5-19 Desember 2022.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, bersama Dandim 1604/ Kupang Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis, Kajari Kota Kupang Banua Purba, SH.,MH., pimpinan BPBD, dan undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti miras, petasan serta makanan daluarsa dilakukan dengan cara dituang satu per satu ke dalam sebuah drum kosong.

Sedangkan pemusnahan knalpot racing dan petasan modifikasi dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka transparansi kinerja Polri kepada masyarakat, guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil dari kegiatan Operasi Pekat dan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan berdasarkan pengaduan masyarakat. Sehingga kami berusaha menjamin kegiatan masyarakat berlangsung aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun baru,” ungkap Kapolres. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!