Connect with us

HUKRIM

Kejari TTU Raih Juara Umum Terkait Kinerja 2022

Published

on

Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., memaparkan kinerja dan penyerapan anggaran pada Rakerda Kejati NTT 2022 di Aula Lopo Sasando.

KUPANG, PENATIMOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sukses mendulang juara atas kinerja terbaik yang dilakukan di tahun 2022.

Saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi NTT tahun 2022 yang berlangsung di Aula Lopo Sasando kantor Kejati NTT, Kejari TTU dinobatkan sebagai juara umum.

Pada Rakerda yang dipimpin oleh Kajati NTT Hutama Wisnu, SH.,MH., disampaikan hasil penilaian terhadap kinerja seluruh satuan kerja di lingkup Kejati NTT dan jajaran Kejari.

Juara Umum diraih oleh Kejari TTU, disusul Kejari Kota Kupang di urutan 2 dan posisi 3 ditempati Kejari Belu.

Untuk kategori satuan kerja dengan capaian penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif juga diraih Kejari TTU sebagai peringkat 1, disusul oleh Kejari Kota Kupang di peringkat 2, dan Kejari Flores Timur pada peringkat 3.

Untuk Bidang Pembinaan, peringkat 1 ditempati oleh Sumba Timur, disusul Kejari TTU di posisi 2 dan Kejari Flotim di posisi 3.

Adapula kriteria penilaian mengenai kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian laporan, aktif dalam dalam melakukan koordinasi ke seluruh Seksi di Intelijen Kejaksaan, dan keaktifan publikasi kegiatan melalui media sosial.

Untuk kategori ini, Kejari TTU juga berhasil meraih peringkat 1, diikuti Kejari Kota Kupang di posisi 2, Kejari Flores Timur pada posisi 3, dan Kejari Manggarai Barat di posisi 4.

Sementara, untuk penanganan perkara pidana khusus, Kejari TTU juga sukses meraih peringkat 1 dengan 46 perkara, penyerapan anggaran 99 persen, serta penyelamatan kerugian negara sebesar Rp2.326.296.520.

Sementara peringkat 2 diraih oleh Kejari Alor dengan 31 perkara, penyerapan anggaran 100 persen, serta penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 407.784.495.

Peringkat 3 ditempati Kejari Belu dengan 26 perkara, penyerapan anggaran 94 persen, dan penyelamatan kerugian negara Rp203.621.000.

Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., yang diwawancarai awak media ini, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kajati NTT.

“Ini semua hasil dari tim kerja yang hebat. Semoga kedepan kami bisa lebih baik lagi,” singkat Roberth yang menjadi jaksa terbaik se-Indonesia pada tahun 2015 itu.

Untuk diketahui, Kejari TTU selama tahun 2021-2022 juga sukses meraih peringkat 1 tingkat nasional dari Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk penanganan perkara korupsi. (nus)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!