Connect with us

HUKRIM

Kejari TTU Kembali Terima Penghargaan KPK sebagai APH Terbaik 2022

Published

on

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua KPK RI Firli Bahuri kepada Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022) siang.

JAKARTA, PENATIMOR – Lagi-lagi prestasi membanggakan ditorehkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di tingkat nasional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kinerja luar biasa yang dilakukan di tahun ini, membuat korps Adhyaksa di Bumi Biinmafo itu kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Tercatat selama dua tahun berturut-turut, Kejari TTU semenjak diawaki oleh Kajari Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., menerima award dari lembaga anti rasuah itu sebagai aparat penegak hukum (APH) terbaik tingkat nasional.

Tidak tanggung-tanggung, Kejari TTU kembali bertengger di peringkat 1 dengan 12 SPDP dan 9 E-SPDP.

Dari total perkara yang ditangani itu terdapat 10 tersangka. Sementara, 11 perkara P-21, 13 perkara P-31, dengan skor 9,38.

Disusul Kejari Kepulauan Tanimbar pada peringkat 2 dengan 10 SPDP, 8 E-SPDP, 6 tersangka, 6 P-21, 6 P31, dengan skor 7,50.

Peringkat 3 diraih Kejari Kota Kupang dengan 2 SPDP, 2 E-SPDP, 2 tersangka, 1 P-21, 3 P-31, dengan total skor 5,70.

Sementara untuk tingkat Kejati, Kejati Banten menduduki peringkat 1 dengan 22 SPDP, 8 E-SPDP, 22 tersangka, 21 P-21, 8 P-31, dengan total skor 13,40.

Kemudian Kejati Kalimantan Barat berada di peringkat 2 dengan 31 SPDP, 12 E-SPDP, 18 tersangka, 5 P-21, 5 P-31, dengan total skor 12,95.

Peringkat 3 diduduki Kejati Maluku dengan 19 SPDP, 19 E-SPDP, 11 tersangka, 9 P-21, 3 P-31, dengan total skor 10,20.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri kepada Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022) siang.

Pada momentum ini KPK RI memberikan penghargaan kepada Kejari TTU yang menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Negeri berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

Kejari TTU ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan kategori Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Penetapan Tersangka, Pencapaian Tahap P-21 dan P-31, Nilai Kerugian Negara, Asset Recovery dan Kepatuhan Penginputan SPDP online.

Untuk diketahui bahwa selama tahun 2022, Kejari TTU menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi pada tahap Penyelidikan sebanyak 4 penyelidikan, Tahap Penyidikan sebanyak 12 perkara, Tahap Penuntutan sebanyak 18 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 12 terpidana.

Adapun penyelamatan Keuangan Negara dan yang telah dilakukan penyetoran sebagai PNBP adalah senilai Rp2.416.296.520.

Sementara, Kejari TTU di tahun 2022 juga kembali meraih peringkat I dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.

Prestasi ini diraih Kejari TTU selama dua tahun berturut-turut, 2021 dan 2022.

Torehan gemilang ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, SH.,MH., dalam forum Rakernis Kejaksaan RI, Selasa (27/9/2022) lalu.

Untuk Kejari Tipe B, peringkat I diraih oleh Kejari Timor Tengah Utara, kemudian peringkat II Kejari Bangkalan dan peringkat III oleh Kejari Kuantan Singong.

Prestasi ini berdasarkan penilaian kinerja tahun 2022 yang dilakukan sejak 1 Januari 2022.

Sementara, Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila yang diwawancarai media ini, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap kinerja Kejari TTU.

“Terima kasih KPK. Penghargaan ini menjadi spirit baru untuk kami terus berbuat lebih baik lagi ke depan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” singkat Roberth yang pernah menjadi jaksa terbaik nasional tahun 2016 itu.

Kajari Roberth Jimmy Lambila juga masuk peringkat 7 besar lomba karya ilmiah terbaik tingkat nasional saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun 2022.

Untuk diketahui, Kejari TTU mencatat sejarah dengan berhasil mendulang prestasi membanggakan di tahun 2021 dan 2022.

Di era kepemimpinan Kajari Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., Kejari TTU benar-benar menemukan masa kejayaannya.

Bagaimana tidak, institusi korps Adhyaksa di belahan tengah utara Pulau Timor itu menorehkan sejarah baru dengan meraih empat gelar secara berturut-turut di bulan Desember 2021.

Pertama, Kejari TTU meraih peringkat pertama penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk kategori Kejari tipe B di Indonesia saat Rakernis Kejaksaan Agung RI.

Kedua, Kejari TTU mendapat penghargaan dari KPK RI untuk kategori Penetapan Tersangka Tipikor Terbanyak pada saat momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Ketiga, Kejari TTU berhasil meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi NTT saat Rakerda Kejati NTT.

Keempat, Kejari TTU berhasil meraih predikat sebagai Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.

Walau berhasil menyabet empat prestasi secara berturut-turut di tingkat regional dan nasional, namun torehan tersebut tak membuat Roberth Lambila dan jajarannya berbangga diri apalagi besar kepala dan sombong.

Justru capaian ini dimaknai sebagai spirit baru untuk menunjukan kinerja yang jauh lebih baik lagi dari saat ini.

Saat diwawancarai media ini, Roberth yang pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan dan Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati NTT itu justru datar menanggapi.

Menurut ayah tiga anak itu, prestasi yang diraih Kejari TTU saat ini merupakan hasil kerja keras tim yang solid.

“Ini hasil kerja tim yang solid. Kita utamakan super tim, bukan superman. Tentunya capaian ini belum seberapa. Ini baru awal untuk melanjutkan ke kerja-kerja yang lebih besar lagi. Apresiasi terhadap kinerja kami ini juga menjadi tantangan besar, apakah bisa mempertahankan atau bahkan lebih dari ini,” kata mantan jaksa terbaik nasional tahun 2015 itu.

Sementara, Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., mengatakan, di tahun 2021 terdapat tiga Kejari yang mendapat predikat Satker WBK yaitu Kejari TTU, Kejari Kota Kupang dan Kejari Ngada.

Sebelumnya hanya dua Kejari di NTT yang meraih predikat Satker WBK, yaitu Kejari Kabupaten Sumba Timur dan Kejari Kabupaten Lembata. (nus)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!