KOTA KUPANG
Ribuan Warga Kupang Antre Minyak Tanah, Syarat Bawa KTP Diprotes

KUPANG, PENATIMOR – Kelangkaan minyak tanah di Kota kupang selama sepekan terakhir, mengakibatkan antrean panjang warga untuk membeli bahan bakar untuk rumah tangga tersebut, Sabtu (26/11/2022) siang.
Kelangkaan minyak tanah lebih terasa di wilayah Kecamatan Alak, Oebobo, Maulafa dan Kelapa Lima.
Sementara, pada lokasi operasi pasar minyak tanah di halaman Mapolsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota, warga rela berdesakan hanya untuk mendapatkan jatah minyak tanah.
Sejumlah anggota kepolisian turut mengawal dan menertibkan kerumunan warga.
Romina, salah satu warga yang ikut antre, menjelaskan sejak pukul 09.00 Wita mereka sudah antre membeli minyak tanah, namun harus membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita disuruh harus bawa bukti KTP baru bisa dapat jatah, kalau tidak bawa maka tidak dapat jatah, kalian pikir kami ini warga asing,” kesalnya.
Terkait persyaratan KTP untuk mendapatkan minyak tanah memang dikeluhkan oleh sebagian besar warga yang tidak sepakat atas persyaratan tersebut.
“Kecuali kami dapat gratis, padahal pengisian ini harus bayar dengan harga per liter Rp4.000,” ungkap salah satu warga yang enggan identitasnya dipublikasi.
Selain itu, beredar juga video warga Kota Kupang yang nekat berlari dan bergelantungan di atas mobil tangki Pertamina saat melakukan operasi pasar minyak tanah.
Terpisah, Manager Pertamina Rayon I NTT Muhammad Herdiansyah Putra menjelaskan saat ini penurunan sebesar 2,02 % atau 104.990 KL.
“Ada penurunan sesuai arahan dan kebijakan BPH Migas. Untuk jawaban lebih rinci bisa nanti dari tim humas kami di Surabaya,” jelas dia.
Sedangkan Humas Pertamina Surabaya Mutiara Evy, menjelaskan terkait kuota minyak tanah memang benar terjadi pengurangan atas arahan dan kebijakan dari BPH Migas.
“Kami sebagai operator hanya menjalankan tugas, sesuai kuota yang telah ditetapkan. Jadi bukan kelangkaan minyak tanah, pihak BPH Migas sudah melakukan peninjauan. Pihak Pertamina juga masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kuota dari pihak BPH Migas,” jelas Mutiara. (wil)











