Connect with us

KOTA KUPANG

Renovasi Rujab Wali Kota Kupang Belum Rampung, Inspektorat Temukan Banyak Kekurangan

Published

on

TIDAK MEMUASKAN. Pansus LKPj Wali Kota Kupang Tahun 2021 saat melakukan uji petik ke lapangan dan menemukan kondisi renovasi rujab Wali Kota Kupang yang tidak memuaskan belum lama ini.

KUPANG, PENATIMOR – Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang hingga kini belum bisa ditempati oleh Penjabat Wali Kota Kupang.

Hal ini terjadi karena masih ditemukan banyak kekurangan yang harus diperbaiki, termasuk perabot pasca dilakukan renovasi.

Sesuai hasil audit Inspektorat Daerah Kota Kupang, ditemukan masih banyak kekurangan dan terjadi selisih yang harus dilengkapi oleh pihak ketiga atau kontraktor.

Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Franki Amalo mengatakan, pada pengerjaan renovasi paviliun rujab Wali Kota Kupang terdapat selisih pekerjaan Rp 10 juta, aula selisih Rp 7 juta lebih. Karena itu, total yang harus dilengkapi kurang lebih Rp 79 juta.

“Minggu depan, hasil pemeriksaan ini sudah bisa kami sampaikan kepada Pejabat Wali Kota Kupang. Sementara secara lisan telah disampaikan,” kata Franki Amalo saat Sidang Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022, Jumat (30/9/2022).

Dia menjelaskan, Inspektorat menilai bahwa dalam perencanaan renovasi rujab tersebut dilakukan kurang cermat karena renovasi termasuk di dalamnya juga pintu dan jendela yang harus diperbaiki. Namun dalam pengerjaannya, hanya dilakukan pengecatan saja oleh rekanan.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Matheos Maahury mengatakan, pengadaan perabot di rujab Wali Kota Kupang telah dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar.

Dia menjelaskan, saat ini barang-barang atau perabot yang harus dilengkapi sudah ada di rujab Wali Kota tersebut. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Penjabat Wali Kota Kupang bisa segera menempati rujab tersebut pada pertengahan Oktober ini.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, dengan kondisi rujab yang belum selesai dikerjakan, bagaimana bisa Penjabat Wali Kota Kupang menempatinya.

“Bagaimana bisa kondisi rumah yang belum selesai tersebut bisa ditempati oleh seorang Penjabat Wali Kota yang merupakan representasi masyarakat. Wibawa masyarakat Kota Kupang ada pada rumah tersebut,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyayangkan bahwa pengadaan perabot sudah dilakukan seharusnya anggaran tersebut di redesain untuk dialihkan untuk menutupi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dan sebaiknya Penjabat Wali Kota Kupang tidak menempati rujab tersebut. Sebab, katanya, Penjabat Wali Kota Kupang adalah representasi dan martabat masyarakat dan itu ada pada rujab tersebut.

“Asal-asal saja, tetapi semuanya tidak jelas dilakukan. Saya yakin bahwa nanti ke depan akan ada usulan anggaran lagi untuk melakukan renovasi rumah jabatan. Ingat bahwa anggaran Rp 3,6 miliar itu sangat besar dan itu uang masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.

Adrianus Talli mengatakan, Inspektorat juga apakah hanya melihat hasil pekerjaan itu atau spesifikasinya dan apakah sudah sesuai. Seharusnya yang dilihat bukan hanya kekurangan pekerjaan, tapi hasil pekerjaan itu. Apakah perencanaan pelaksanaan renovasi di tiga bangunan yang ada itu sudah sesuai atau tidak.

“Kita sangat tidak rela seorang Penjabat Wali Kota Kupang tinggal di rumah jabatan tersebut. Kekurangan pembayaran sebaiknya jangan dianggarkan untuk dibayarkan sampai selesai pengerjaan dan harus dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada,” ujarnya.

Dia mengatakan, ketidakcermatan dalam perencaan akhirnya pekerjaan tidak berkualitas. Jika memang ada kekurangan anggaran, seharusnya tidak dipaksakan untuk dilakukan renovasi pada tiga bangunan di rujab itu. Seharusnya, renovasi hanya dilakukan untuk dua atau satu gedung saja, agar bisa sesuai dan hasilnya memuaskan.

“Kita sangat memerlukan hasil pemeriksaan Inspektorat itu untuk memberikan pertimbangan apakah sisa anggaran terhadap rumah jabatan Rp 1,1 miliar dibayarkan atau tidak perlu. Saya yakin, ke depan kita akan membutuhkan Rp 5 sampai Rp 6 miliar lagi untuk menyelesaikan pengerjaan rumah jabatan tersebut,” tandasnya. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!