Connect with us

KOTA KUPANG

Pemkot Kupang Naikkan Target PAD Menjadi Rp197 Miliar

Published

on

Ilustrasi PAD (net)

KUPANG, PENATIMOR – Pada pelaksanaan sidang perubahan APBD Tahun 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan DPRD Kota Kupang sepakat untuk menaikkan lagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang sebesar Rp 19 miliar.

Padahal sebelumnya, pada sidang Perubahan APBD Tahun 2022, target PAD Kota Kupang hanya sebesar Rp 178 miliar lebih.

Namun, setelah sidang Perubahan APBD Tahun 2022, nominal target PAD berubah menjadi Rp 197 miliar lebih.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Ama Radja saat diwawancarai di ruang Garuda Balai Kota Kupang, Selasa (4/10/2022).

Ama Radja menjelaskan, kenaikkan target PAD sebesar Rp 19 miliar ini didistribusi ke beberapa objek pajak dan retribusi serta ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Ama Radja mengaku, kenaikkan target PAD senilai Rp 19 miliar ini dari komponen pajak daerah, yang dikelola oleh Bapenda sebesar Rp 3,4 miliar baik itu dari pajak restoran dan hotel.

Sementara untuk retribusi, katanya, juga mengalami kenaikkan target PAD sebesar Rp 11,7 miliar.

Di mana, Rp 10 miliar merupakan pelayanan jasa dari RSUD SK Lerik Kota Kupang yang nantinya anggaran tersebut akan dikembalikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk dikelola lagi demi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara sisa Rp 1 miliar berasal dari retribusi parkir dan jasa KIR kendaraan. Hingga saat ini, kata Ama Radja, realiasi target PAD Kota Kupang yang ada di Bapenda Kota Kupang sebesar Rp 79 miliar atau 72,80 persen dari target Rp 107 miliar.

“Kalau kita di Bapenda, tentunya sangat optimis bisa mencapai target PAD ini karena ada juga beberapa event nasional yang akan digelar di Kota Kupang beberapa waktu ini. Karena itu, kita tentu optimis bahwa bisa ada peningkatan hunian hotel dan kunjungan ke restoran. Sehingga, target PAD bisa dinaikan lagi,” katanya.

Dia berharap kepada semua OPD lain yang juga mengelola pendapatan daerah agar bisa bekerja secara baik sehingga realisasi dari target PAD bisa mencapai 100 persen.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, kenaikkan target PAD pada sidang Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar ini pasti bisa dicapai dengan baik. Tentunya, kata Adrianus, kenaikkan target PAD ini sangat optimis karena potensi pendapatan di Kota Kupang sangat besar. Terbukti, kata dia, banyak utang dari pihak ketiga terkait pajak dan retribusi yang belum dilunasi sampai saat ini.

“Artinya, potensi sangat besar tapi kita yang belum mengelolanya secara baik. Kita juga lihat realisasinya. Sampai saat ini, realisasi PAD sudah cukup tinggi sehingga kalau dinaikkan target PAD kita optimis bisa tercapai,” ujarnya.

Dia mengatakan, event-event yang akan digelar di Kota Kupang secara nasional ini tentunya bukan menjadi penentu, tapi yang penting adalah realisasi PAD saat ini.

“Kita berharap, pemerintah bisa bekerja secara cepat dan maksimal, serta menertibkan tapping box dan harus ada pengawasan secara baik karena banyak pelaku usaha yang tidak menggunakan tapping box. Jika seperti ini, maka kemungkinan kecurangan bisa saja terjadi,” tandasnya. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!