Connect with us

POLKAM

Calon Kepala Desa di Amarasi Barat Bagi-bagi Beras Saat Kampanye

Published

on

Poster Ruben Josias Zakharias, salah satu calon Kepala Desa di Desa Nekbaun.

KUPANG, PENATIMOR – Warga Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang dibuat geger dengan aksi bagi-bagi beras oleh Ruben Josias Zakharias, salah satu calon Kepala Desa di Desa Nekbaun.

Aksi bagi-bagi beras kepada warga dilakukan saat pembukaan kampanye calon kepala desa, Jumat (28/10/2022).

Ironisnya, aksi bagi-bagi beras ini ‘dibungkus’ reses salah satu oknum anggota DPRD NTT dari Fraksi-PDI Perjuangan guna memenangkan sang calon Kepala Desa Nekbaun, Ruben Josias Zakharias yang juga Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Amarasi Barat.

“Kita minta panitia memberikan sanksi tegas kepada oknum calon kepala desa yang telah melakukan aksi bagi-bagi beras dengan dibungkus reses anggota DPRD NTT di Desa Nekbaun,” kata Jemmy Parikas.

Aksi pembagian beras saat kampanye calon kades sebut Jemmy Parikas, jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Aksi bagi-bagi beras jelang Pilkades serentak di Kabupaten Kupang tanggal 7 November 2022 ini secara langsung telah menciderai pesta demokrasi di Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat.

Padahal, siapapun yang terpilih haruslah menjunjung nilai-nilai demokrasi karena warga Desa Nekbaun antara satu dengan yang lain memiliki tali persaudaraan yang kuat. (*/nus)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!