KOTA KUPANG
Pemkot Kupang Redesain Anggaran Rp38 Miliar

KUPANG, PENATIMOR – Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini dalam kondisi yang tidak stabil (defisit/kekurangan) anggaran.
Hal ini terungkap saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Kupang dengan mitra kerjanya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
RDP ini digelar di ruang sidang Komisi III, Selasa (13/9/2022).
RDP ini digelar bukan tanpa sebab. Pasalnya, Pemkot Kupang terpaksa merancang ulang (redesain, Red) anggaran senilai Rp 13 miliar di Dinas PUPR Kota Kupang tanpa ada pemberitahuan kepada DPRD Kota Kupang.
Pemkot Kupang mengakui melalukan redesain anggaran karena adanya defisit anggaran Tahun Anggaran 2022, dengan utang senilai Rp 38 miliar.
Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) hanya Rp 18 miliar. Silpa senilai Rp 18 miliar ini diperuntukan untuk dana kapitasi dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan, Pemkot Kupang memang mengalami defisit pada saat penyusunan anggaran Tahun 2022 senilai Rp 38 miliar.
Karena kondisi itulah maka dengan adanya redesai anggaran yang dilakukan diharapkan bisa ditutup dengan anggaran Silpa.
Padahal, katanya, Silpa Pemkot Kupang sesuai dengan hasil LHP BPK hanya Rp 18 miliar yang sudah ada peruntukannya yaitu untuk kapitasi dan dana BOS.
“Kita memang membutuhkan anggaran untuk menambal beberapa kegiatan seperti gaji PPPK sehingga dianggarkan Rp 16 miliar. Selain itu, ada juga utang pihak ketiga Tahun 2021. Seperti utang di Hotel Ima yang menampung tenaga kesehatan yang terpapar dan merawat masyatakat yang terpapar Covid-19 senilai Rp 5 miliar. Selain itu, ada juga penyesuaian gaji yang berhubungan dengan jabatan sehingga harus ada anggaran untuk itu,” terangnya.
Selain itu, kata Yanuar Dally, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang menginstruksikan agar pemerintah daerah bisa menganggarkan 2 persen dana alokasi umum (DAU) untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar inilah, lanjutnya, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk melakukan redesain terhadap anggaran yang ada. Redesain anggaran yang dilakukan ini dibebankan kepada semua OPD.
Semua OPD diarahkan agar kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan seperti belum dilakukan tender dihentikan saja, agar anggarannya bisa digunakan untuk menutupi defisit yang dialami Pemkot Kupang saat ini.
“Karena kalau dipaksakan maka akan menjadi Silpa. Sementara di saat yang sama, kita membutuhkan anggaran ini,” ujarnya.
Total redesain anggaran yang dilakukan senilai Rp 38 miliar. Ini yang menjadi kewajiban pemerintah, jika dipaksakan untuk melakukan kegiatan maka terancam untuk tidak dibayarkan.
Pada kesempatan RDP tersebut, Tellendmark J. Daud mengatakan, ada begitu banyak pekerjaan yang realisasi fisik sudah 100 persen tetapi belum dibayarkan secara penuh atau 100 persen.
Yang ditakutkan, katanya, yakni realisasi anggaran tidak sesuai dengan rencana atau banyak proyek yang tidak akan terbayarkan.
Di sisi lain, kata Tellend, ada redesain untuk membiayai kegiatan lain. Jangan sampai, jelas dia, Silpa senilai Rp 14 miliar itu tidak dapat mengcover semua utang. Bisa dilihat juga realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) sampai saat ini juga sangat rendah.
PAD yang sudah ditetapkan untuk Dinas PUPR saja dari target Rp 5 miliar sampai saat ini baru terealisasi Rp 142 juta lebih.
“Redesain anggaran di Dinas PUPR senilai Rp 13 miliar. Ini adalah angka yang cukup besar sehingga jangan sampai ini terjadi juga di semua OPD. Jadi jangan sampai juga ada OPD tertentu yang menjadi sasaran redesain sementara ada begitu banyak program dan kegiatan yang sangat prioritas,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, mengapa sampai harus dilakukan redesain sampai Rp 38 miliar. Padahal, ada kegiatan-kegiatan yang prioritas.
“Contohnya, air hitam, kita semua tahu bahwa kebutuhan air menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah lalu dalam perjalanan di batalkan dengan alasan redesain. SPAM Kali Dendeng saja belum pernah koperasi secara optimal dan masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang ini mengaku bahwa saat memberikan penjelasan tentang pentingnya kegiatan air bersih di Air Hitam ini sangat luar biasa, lalu dalam perjalanan dihentikan dengan alasan tidak mendapatkan tempat untuk membangun reservoir.
“Ini namanya konyol. Masa ada uang baru dilakukan perencanaan,” tegasnya.
Dia menambahkan, seharusnya dilakukan perencanaan secara matang barulah diusulkan untuk diberikan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar ketika usulan anggaran disetujui, OPD teknisi langsung dikerjakan.
“Ini akan menjadi pembelajaran bagi kami di komisi agar lebih berhati-hati dalam pembahasan anggaran, apa pun argumentasinya. Karena ternyata melakukan redesain anggaran di Dinas PUPR itu sangat mudah dilakukan pemerintah,” tandasnya. (wil)











